BNN Akan Bertemu Kepala PPATK Soal Temuan Transaksi Narkoba Rp120 Triliun
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini terkait informasi yang dikatakan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Rabu 29 September 2021, soal temuan transaksi Rp120 triliun, selama 2016-2020.
"Kita menganggap bahwa apa yang disampaikan beliau di depan forum terhormat Komisi III rapat dengar pendapat sebagai informasi yang harus ditindaklanjuti oleh BNN," kata Kepala Humas BNN, Brigjen Sulistyo Pudjo saat dihubungi, Jumat (8/10).
Dalam waktu dekat, BNN akan menemui Kepala PPATK Dian Ediane Rae untuk menanyakan dan menindaklanjuti temuan transaksi ratusan miliar.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Bagaimana kata keterangan menjelaskan tindakan? Fungsi utama kata keterangan adalah untuk menggambarkan atau menerangkan sifat dari kata kerja atau kata sifat, sehingga memberikan gambaran yang lebih jelas tentang tindakan atau keadaan dalam kalimat tersebut.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
"Tentu saja untuk menindaklanjuti kita akan segera berkunjung menemui beliau untuk mencari apa-apa saja transaksi yang disampaikan oleh beliau, darimana saja transaksi sama pengirimannya untuk kasus narkotika yang mana. Kemudian bagaimana proses yang bisa diketahui oleh PPATK dan banyak hal lain lagi," ujarnya.
Nantinya, informasi dari Kepala PPATK akan didalami oleh BNN.
"Kemudian kita yakin terdapat petunjuk kebenaran dan akan kita lihat apakah itu transaksi narkotika murni ataukah transaksi narkotika yang tergabung atau terhubung dengan transaksi yang lainnya, yang kemudian terminitor oleh PPATK berdasarkan tentu saja informasi-informasi dari BNN, polisi maupun lembaga-lembaga lain," sebutnya.
Pudjo menegaskan, pihaknya bakal menindak tegas kepada siapa pun sesuai dengan hukum yang berlaku. Apabila informasi yang diberikannya itu benar.
"Jika ditemukan kebenaran, akan kita lakukan upaya penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku yaitu Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," tegasnya.
Tak lupa, ia juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala PPATK atas informasi yang ia sampaikan di hadapan anggota Komisi III saat RDP.
"Jadi kita berterimakasih kepada Ketua PPATK Pak Rae atas pernyataannya, informasinya di depan Komisi III atas rapat dengar pendapat adanya Rp120 triliun transaksi yang dicurigai berasal dari jaringan narkotika," tutupnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada aliran dana Rp120 triliun terkait transaksi tindak pidana narkotika. Temuan itu diungkap Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Rabu 29 September 2021.
"Angka itu angka konservatif, bisa dianggap termasuk kecil, saya mencoba mengeliminir angka yang biasa digunakan oleh lembaga keuangan inteligen seperti kita untuk cara menghitungnya," kata Dian seperti dikutip Liputan6.com dari siaran di channel Youtube PPATK Kamis (7/10).
Dian menambahkan, jika melihat dari jumlahnya Rp120 triliun cukup rasional untuk bisa menjelaskan persoalan berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkoba.
"Dalam kasus ini, aliran dana Rp120 triliun melihatkan angka pihak terlapor. Kalau istilah kita itu melihatkan sejumlah orang dan korporasi. Jumlah total saja dalam kesempatan ini saya sebutkan, sebesar 1339 individu dan korporasi yang kita periksa dan kita catat sebagai aliran transaksi keuangan mencurigakan yg datang dari tindak pidana narkoba," ungkap Dian.
Dian mengungkap, uang tersebut adalah hasil perhitungan selama 2016-2020. Angka Rp120 triliun muncul setelah ditotalkan untuk memberikan gambaran komprehensif dalam periode 5 tahun tersebut.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"(Penyebab kebocoran) Nanti kami jelaskan setelah kami memanggil dirjen pajak hari Jumat," kata Menko Hadi
Baca SelengkapnyaHarus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaJokowi yakin ada proses hukum apabila terbukti ada transaksi mencurigakan dalam Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya