BNN amankan 8 orang dalam penggerebekan ratusan Kg sabu di Jepara
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menggerebek gudang di Batealit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Rabu, menemukan sabu-sabu yang disimpan dalam puluhan generator set (genset). Namun Deputi Penindakan BNN Brigjen Polisi Arman Depari belum bisa mengungkap jumlah sabu itu.
"Hanya saja kami belum bisa memastikan jumlah sabunya karena pemeriksaan akan dilanjutkan besok," ujarnya ditemui di lokasi penggerebekan di gudang di Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Jepara, didampingi Kapolres Jepara AKBP Syamsu Arifin di Jepara, seperti dikutip dari Antara, Kamis (28/1).
Selain itu, kata dia, belum semua barang bukti dilakukan pemeriksaan karena sudah terlalu malam dan akan dilanjutkan besok. Dia mengungkapkan sabu-sabu tersebut memang berkualitas bagus dan jumlah barang buktinya cukup banyak.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
Nantinya, kata dia, semua barang bukti yang diperiksa akan disampaikan secara resmi setelah mengonfirmasi antara satu saksi dengan saksi lainnya. Jumlah saksi yang akan dimintai keterangannya ada delapan orang.
Meskipun ada delapan orang diamankan petugas, Arman mengaku, belum ada penetapan tersangkanya. Selain itu, kata dia, hingga kini BNN juga belum bisa menentukan jenis sabu-sabu.
Klasifikasi sabu-sabu tersebut, kata dia, akan disampaikan secara resmi Kamis (28/1) setelah selesai penyelidikan.
Terkait dengan jaringan pengedar narkoba tersebut apakah dari kelompok Pakistan saja, kata Arman, dimungkinkan melibatkan beberapa jaringan.
Berdasarkan pantauan di lokasi penggerebekan, pada pukul 19.00 WIB terdapat dua orang yang diselimuti baju tahanan warna biru yang dibawa mobil polisi beserta barang bukti dua genset serta empat kardus warna cokelat.
Satu dari dua orang yang diamankan, diduga merupakan warga negara Pakistan serta ada warga Desa Bantrung dan Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit yang ikut diamankan petugas.
Salah seorang warga Desa Pekalongan berinisial SD yang ikut diamankan petugas sempat diwarnai isak tangis anaknya. Informasi yang diterima dari sejumlah warga, SD merupakan juru kunci gudang yang ternyata untuk menyimpan sabu-sabu tersebut. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaTumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.
Baca Selengkapnya"Selama periode mulai 21 September 2023 sampai dengan 9 Juli 2024 telah menangkap 38.194 tersangka," kata Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri.
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya