BNN bakar 32 Kg sabu sindikat narkoba dalam negeri
Merdeka.com - Sebanyak 32 Kg sabu dibakar Badan Narkotika Nasional (BNN). Puluhan kilogram sabu itu merupakan pengungkapan dari empat kasus sejak bulan Agustus lalu.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengungkapkan 32 Kg sabu ini bisa menyelamatkan 170.000 jiwa.
"32 Kg sabu yang dimusnahkan ini kurang lebih bisa 170.000 nyawa yang kita selamatkan. Pelaku nggak mikir kesitu. Dianggap 170.000 nyawa itu tidak ada harganya bagi mereka," ujarnya lagi sambil menunjuk para tersangka di gedung BNN, Jakarta Timur, Senin (24/10).
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa saja yang terlibat dalam memerangi narkoba? Selain itu, Hari Anti Narkotika Internasional mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga non-pemerintah, hingga individu, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
Sayangnya, mantan Kabareskrim ini enggan menyebutkan nominal 32 Kg sabu jika dikonversikan ke dalam rupiah. "Saya tidak mau bicara soal uang karena yang kita selamatkan ini adalah jiwa. Namanya nyawa ini tidak bisa ditukar dengan uang. Ini yang harus kita sampaikan pada masyarakat bahwa narkotika ini jangan dilihat dari uangnya," tuturnya.
"Makanya para pelaku itu adalah penjahat yang luar biasa. Kita jangan bicara masalah uang karena walaupun kelihatannya besar tapi kalau dibandingkan dengan yawa tidak ada apa-apanya," tambah Budi.
Biasanya, lanjut Budi, munculnya para bandar narkoba ini berawal sebagai pengguna aktif. Untuk kemudian, mereka dimanfaatkan oleh pelbagai jaringan narkoba di Indonesia.
"Biasanya ini semua sekaligus pemakai, hasilnya positif. Bahwa mereka memang dibuat untuk jadi pengedar dengan cara diracuni dulu menjadi pengguna lalu dimanfaatkan oleh jaringan untuk jadi pengedar. Jadi dimanfaatkan terus oleh jaringan-jaringan narkoba di Indonesia. Orang-orang yang tidak punya kemampuan membeli dikasih dulu lalu kalau sudah ketergantungan disuruh jadi pengedar mereka," jelas Budi.
Empat kasus dari pengungkapan 32 Kg sabu yakni, pertama terjadi pada Jumat (26/8) di sebuah kamar kos di Jalan Gunung Sibayak No 6, Medan Timur, Kota Medan. Petugas berhasil menangkap dua orang tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 3.385 gram sabu yang dikemas dalam tiga bungkusan besar dan sembilan bungkusan kecil.
Kasus kedua, BNN menyita 221 gram sabu yang disimpan dalam paket berisi setrika dengan alamat fiktif, Kamis (08/09). Pemilik barang diketahui adalah tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus ketiga, petugas berhasil meringkus dua orang tersangka dan menyita 16.651,50 gram sabu dari tangan mereka di daerah Pondok Kelapa, Medan, Rabu (14/9).
Sedangkan kasus keempat berawal dari penangkapan dua orang tersangka pada Jumat (7/10) di Kelurahan Babura, Medan Baru, Kota Medan. Kemudian petugas mengembangkan penyelidikannya sehingga berhasil meringkus lima orang rekan tersangka. Total tujuh tersangka ditangkap petugas dan barang bukti yang disita sebanyak 12.488 gram. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca Selengkapnya"Selama periode mulai 21 September 2023 sampai dengan 9 Juli 2024 telah menangkap 38.194 tersangka," kata Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Polres Karimun musnahkan 2.048 gram narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca Selengkapnya