BNN Bali bongkar jaringan narkoba asal Medan, dikendalikan napi Kerobokan
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali membongkar jaringan pengedar narkotika dan menyita 12 kilogram ganja yang dipasok dari Medan, Sumatera Utara. Lima orang ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
Kelima tersangka tersebut, bernama Hardi Putra Sucipto Silalahi (21), Albertus Novi (29), I Made Putra Yasa (21), Guruh Rakasiwi Sudiantoro (26) dan Ade Romadhon alias Ozinx (29).
Terbongkarnya jaringan tersebut, berawal dari tertangkapnya tersangka Hardi Putra Sucipto Silalahi, di kawasan Seminyak, Kuta, Badung, Bali pada Kamis (7/6) sekitar pukul 10.00 WITA.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Hardi ditangkap saat membawa paket yang dibungkus dengan plastik hitam. Paket tersebut berisi dua bungkus ganja kering dengan berat masing-masing 1,13 kilogram, dan 1,12 kilogram dengan total 2,26 kilogram.
Selanjutnya, ditangkap Albertus Novi (29) dan I Made Putra Yasa (21), di Jalan Moh Yamin, Renon, Denpasar Timur. Dari tangannya juga didapat paket ganja seberat 5,03 kilogram.
Tersangka Albertus mengaku jaringan narkoba yang dia ikuti dikendalikan seorang napi di Lapas Kerobokan. Dia mengaku diupah Rp 1 juta jika berhasil menyembunyikan ganja sesuai yang diberikan.
Kemudian giliran Guruh Rakasiwi Sudiantoro (26) ditangkap dan disita delapan paket ganja seberat 5,03 kilogram. Namun, ia mengaku mengedarkan barang tersebut sendirian.
Sementara satu tersangka lainnya, Ade Romadhon (29), ditangkap saat petugas menggeledah indekos Albertus. Tersangka ini, memang menjadi teman indekos Albertus. Darinya di sita barang bukti ganja seberat 6,38 gram.
Kepala BNNP Bali, Brigjen Putu Gede Suastawa, menyampaikan bahwa jaringan ganja ini, dikendalikan seorang narapidana di Lapas Kerobokan yang berinisial PT BD.
"Kelima tersangka itu mengedarkan 12 kilogram lebih ganja dari Kota Medan ke Bali, dan mereka dalah jaringan Sumatera. Mereka mengirim lewat salah satu jasa pengirimannya. Modus operandinya ada yang lewat online. Mereka berlima adalah tim. Dari pemeriksaan sementara ada pengendali dari lapas," ucap Putu Gede Suastawa di Kantor BNNP Bali, Selasa (12/6).
Barang haram itu dijual dengan sistem online dan transaksi dilakukan berpindah-pindah di sejumlah tempat di Denpasar.
"Kelima tersangka ini ada juga yang masuk dalam jaringan peredaran narkotika LP Kelas II A Kerobokan yang saat ini masih kami selidiki," jelasnya.
BNN masih mengembangkan kasus tersebut dan berkoordinasi dengan pihak Lapas Kerobokan terkait dugaan pengendali dari salah seorang napi.
"Saat ini kami masih mendalami pemeriksaan, dari pengakuan para tersangka baru kali pertama memasok ganja dari Medan dan belum sempat diedarkan," jelasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaKiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip
Baca SelengkapnyaAiptu AS diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba antarpulau.
Baca SelengkapnyaKode atau petunjuk berkaitan dengan website hydra tersebut dibuat para pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan pabrik narkoba di Bali beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaWNI tersebut bernama Dewi Astuti alias Dinda yang kini masih diburu oleh BNN karena merupakan bandar besar yang beroperasi di wilayah Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar warga negara asing (WNA) pelaku judi online dan narkoba ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaAdapun modus operandi pemasarannya menggunakan jaringan hydra Indonesia atau darknet untuk memasarkan produk ganja hidroponik.
Baca SelengkapnyaDari penggerebekan itu, diduga ada 12 orang ditangkap BNN. Salah satunya diduga anggota kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca Selengkapnya