BNN Bali Musnahkan 28 Kg Ganja dari Empat Jaringan Lintas Provinsi
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali memusnahkan 28 kilogram ganja, 171 gram sabu dan satu batang pohon ganja setinggi 50 cm, yang diperoleh dari empat jaringan lintas provinsi.
Kabid Berantas BNNP Bali I Putu Agus Arjaya, saat pemusnahan di Kantor BNN Bali, Jumat (9/4), mengatakan pemusnahan dilakukan untuk menjaga akuntabilitas penjagaan barang bukti narkotika agar tidak hilang, disalahgunakan dan tidak sampai rusak.
"Untuk penyelewengan barang bukti narkotika tidak pernah terjadi. Karena di sini (BNNP Bali) ada standarnya. Selain itu, sudah ada pemantauan internal secara berlapis dari BNN RI dan juga eksternal," katanya seperti dilansir Antara.
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Pemusnahan tersebut dengan menggunakan mesin insinerator yang juga sudah dirancang khusus dari BNN RI sehingga aman digunakan dalam proses pemusnahan narkotika. Kata dia, tidak hanya BNNP Bali tetapi hampir semua BNNP yang ada di Indonesia juga menggunakan mesin ini.
Selain itu, alat ini juga sudah dirancang dengan ketinggian 5 meter dan ada bagian untuk menyaring partikel-partikel saat narkotika itu mulai proses pembakaran dalam mesin.
Ia menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini diperoleh dari tujuh tersangka, empat jaringan narkotika lintas provinsi.
Adapun jaringan pertama yaitu Medan-Bali, penangkapan pada Senin (1/03) pukul 16.00 Wita dengan tersangka bernama Frederikus Kristian Sabon Tada Lewar alias Axer dan Fachri Lailan alias Nce.
Dari tersangka diperoleh barang bukti berupa dua paket ganja seberat 1.960 gram netto dan pohon ganja setinggi 60 cm. Kemudian disisihkan, untuk keperluan labfor dan persidangan.
Selanjutnya jaringan kedua yaitu dari kalangan pelatih surfing asal Sumatera bernama Jhon Christian Hasiholan Panggabean alias Jhon yang ditangkap pada Kamis (4/03). Dengan barang bukti berupa empat ganja seberat 1.433 gram netto, kemudian disisihkan untuk keperluan labfor dan persidangan.
Jaringan ketiga yaitu Medan-Banyuwangi-Bali dengan tersangka bernama Yulis Siswato alias Mbing ditangkap pada Minggu (7/03) dan Nur Moch Kosim ditangkap pada Senin (8/03). Dengan barang bukti berupa 25 paket ganja seberat 25.719 gram netto, kemudian disisihkan untuk keperluan labfor dan persidangan.
Jaringan keempat yaitu Surabaya-Bali dengan tersangka bernama Yudhi Harmoko dan Monang S, yang ditangkap pada Senin (8/03). Adapun jumlah barang bukti berupa sabu seberat 181,2 gram netto, kemudian disisihkan untuk keperluan labfor dan persidangan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca Selengkapnya