BNN Banten Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu Dikendalikan Napi Lampung
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram yang rencananya akan dikirim ke Lampung dan sekitarnya. Anggota BNNP Banten berhasil menggagalkan penyelundupan sabu tersebut di Tol Merak – Tangerang, tepatnya di rest area KM 43, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.
Menurut informasi, upaya penyelundupan tersebut sudah kelima kali. Selain, mengamankan sabu, petugas juga mengamankan uang tunai dari tangan kurir berinisial HP (29) alias HD alias Ewok.
Sebelumnya, petugas yang melakukan penangkapan sempat mengikuti Ewok memasuki daerah Jakarta Utara. Di sana Ewok berusaha mengelabui petugas dengan menggunakan jalur yang macet.
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
-
Apa tindakan Bareskrim Polri terhadap caleg narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
"Kurir mengambil sabu seberat 10 KG di salah satu parkiran apartemen di wilayah Jakarta Utara akan dibawa ke Lampung," kata Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Tatan Sulistyana di Kantor BNN Banten, Kota Serang, Kamis (14/3).
Barang haram tersebut dikendalikan dari seorang berinisial TKM narapidana yang kini menghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Lampung. Dari pengungkapan, 10 kilogram sabu ini diperkirakan senilai Rp 10 miliar dan dapat menyelamatkan sebanyak 40 ribu orang penerus bangsa.
"Kalau dari kemasan jenisnya dari China tapi kita belum selidiki ke jaringan atas. Masih kita lakukan perkembangan kemungkinan masih ada yang lain," katanya.
Akibat perbuatannya HP telah melanggar pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaPaket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaLampung dikenal sebagai jalur perlintasan narkoba menuju berbagai daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya