BNN Banten musnahkan 1 kg sabu sitaan dari jaringan pengedar Lapas Tanggerang
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan sabu seberat satu kilogram yang disita dari tangan pengedar narkoba jaringan Lapas Jambe Tangerang. Pemusnahan dilakukan dengan cara serbuk sabu dicampur dengan garam dan diblender hingga larut.
"Barang bukti sebanyak satu kilogram ini merupakan hasil tangkapan pada tanggal 27 Desember, dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Cikupa, Kabupaten Tangerang dan sudah memiliki penetapan pengadilan," kata Kepala BNNP Banten, M Nurochaman, Jumat (12/1/2018).
Nurochman mengungkapkan, penyitaan sabu seberat satu kilogram dari tangan tiga tersangka YAW, SB, dan G. Tersangka G alias Loyo merupakan pengendali peredaran sabu dari dalam Lapas Tangerang, sementara YAW dan SB berperan sebagai kurir yang mengedarkan sabu ke seluruh wilayah Banten. Ketiga tersangka di persangkakan pasal 114 ayat (2) dan atau 112 ayat (2) dan atau pasal 132 undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa saja yang terlibat dalam memerangi narkoba? Selain itu, Hari Anti Narkotika Internasional mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga non-pemerintah, hingga individu, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
"Berdasarkan keterangan para tersangka, sabu ini rencananya diedarkan pada malam perayaan pergantian tahun baru," ungkapnya.
Nurochman mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan, pasalnya para pengedar sabu ini merupakan pengedar besar lintas lapas.
"Ini jaringan antar lapas dan termasuk lapas di luar Banten," tegasnya.
Pemusnahan yang dilakukan di Kantor BNNP Banten, disaksikan oleh MUI Banten, Polda Banten, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Serang.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca SelengkapnyaTim BNN mengamankan 10 (sepuluh) orang tersangka dengan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaPuluhan ribu tanaman ganja hasil ungkap kasus ini merupakan yang terbesar se-pulau Jawa.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaLampung dikenal sebagai jalur perlintasan narkoba menuju berbagai daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca Selengkapnya