BNN bekuk bandar dan pengedar sabu dikendalikan narapidana di Jakarta
Merdeka.com - Dua pengedar sabu di Serpong, Tangerang Selatan ditangkap petugas BNN Kota Tangerang Selatan. Keduanya memperoleh barang tersebut dari bandar yang merupakan warga binaan Lapas di Jakarta.
Kepala BNN Kota Tangsel AKBP Stince Djonso menerangkan, pengungkapan kasus itu bermula dari tertangkapnya AR (22) seorang kurir yang melakukan transaksi di sekitar Stasiun Serpong, Senin (9/7).
"Dari penangkapan AR kami dapat bandar MA yang menyuplai sabu ke kurir tersebut," kata Stince di Kantor BNNK Tangsel, Jalan Raya Puspiptek, Serpong.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Dari kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan 5,29 gram sabu yang dijual eceran dengan jumlah antara 0,5 sampai 1 gram.
"Dijual dalam paket kecil 0,5 sampai 1 gram sesuai pesanan, dengan kisaran harga jual Rp 600 ribu sampai Rp 1,2 juta per satu gram," katanya.
Adapun sejumlah barang bukti lain yang berhasil disita adalah satu timbangan digital, satu plastik klip 4x6 cm, 3 lembar struk transfer rekening dan 3 lembar uang pecahan Rp 100.000.
"Keduanya dijerat pasal 114 ayat 2 subsider ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU Narkotika nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun penjara," ucap Stince.
BNN saat ini masih mengembangkan jaringan peredaran sabu yang dilakukan AM tersebut, dari pengakuannya, AM mendapat paket sabu itu dari seorang warga binaan di Lapas Jakarta.
"Dari napi di Lapas Jakarta, lapas terkenal, tidak bisa kami sebutkan karena masih kami kembangkan," ucap dia.
BNNK Tangsel mengakui tidak mudah membongkar jaringan narkotika, terlebih jika dikendalikan dari dalam Lapas.
"Memang sangat sulit dalam pengembangan ini, karena biasanya mereka terputus," terang Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Tangsel AKP Sidabutar di lokasi sama.
Dari pengalaman mengungkap kasus kejahatan peredaran narkotika, hubungan antara kurir, bandar dan pengendali narkotika hanya terjadi melalui handphone yang menggunakan nomor sekali pakai.
"Transaksinya tidak pernah bertemu antarmereka, jadi lewat handphone dan nomornya hanya sekali pakai, langsung bisa dibuang," katanya.
Dia menyebutkan, dari beberapa kali pengungkapan jaringan narkotika yang tertangkap oleh BNNK Tangsel, pengendali jaringan narkotika itu berasal dari dalam Lapas.
"Memang beberapa kali kita ungkap ini berasal dari Lapas. Untuk kasus ini, adalah berasal dari Lapas terkenal di Jakarta," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaTotal sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca Selengkapnya