BNN bongkar dua sindikat sabu asal Nigeria, kurirnya wanita WNI
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar dua jaringan peredaran narkoba yang digawangi oleh sindikat internasional asal Nigeria. Kedua kasus tersebut melibatkan wanita Indonesia sebagai kurir narkoba.
"Ada dua wanita yang dijadikan kurir, para tersangka membawa narkoba menggunakan tas dengan model tas yang biasa dibawa wanita beraktivitas. Dinding tas itu disisipkan ratusan gram sabu," ujar Kabag Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi di gedung BNN, Jakarta Timur, Jumat (7/8).
Dari pengungkapan tersebut, sambung Slamet, petugas BNN berhasil menyita 6.642 gram narkotika golongan I jenis sabu dan dan mengamankan empat tersangka.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Salah satu tersangka wanita bernama Indah (36) tertangkap tangan di rumahnya di kawasan Sawangan, Depok. "Saat kita tangkap Indah ini memiliki dua kardus besar berisi 13 buah tas wanita, di dalam tas itu berisi sabu dengan berat total 3.980 gram," terang Slamet.
"Tersangka Indah ini mengaku diperintah oleh kekasihnya yang berwarga Nigeria berinisial N. Karena melarikan diri maka status N sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," imbuhnya.
Selain itu BNN juga berhasil menangkap kurir wanita berinisial Nunung (28) dengan motif yang sama. Nunung ditangkap di kawasan Pasebanan, Senen Jakarta Pusat, saat membawa satu koil besar tas wanita berisi 984 gram sabu.
"Tas yang berisi sabu itu rencananya mau diantar ke rumah seorang pria Wahyu yang berlokasi tidak jauh dari lokasi ditangkapnya tersangka Nunung," kata Slamet.
Setelah Nunung diringkus, petugas BNN melakukan pengembangan untuk menangkap Wahyu. "Dari pengembangan itu, petugas BNN berhasil meringkus Wahyu di kediamannya. Saat ditangkap, petugas menemukan tas yang di dalamnya berisi empat bungkus sabu seberat 768 gram," paparnya.
Kepada petugas, Nunung mengaku diperintah oleh seorang pria asal Nigeria. Setiap transaksi, Nunung dapat upah sebesar Rp 500 ribu, sementara Wahyu mendapat upah sebesar Rp 1,5 juta setiap penjualan 100 gram. Untuk transaksi ini, Nunung dijanjikan Rp 30 juta oleh seorang berinisial Y, namun Nunung sudah keburu ditangkap oleh petugas BNN.
Pengembangan terus dilakukan hingga akhirnya petugas mengantongi nama tersangka lain bernama Ferry. "Kita juga berhasil menangkap tersangka berinisial Ferry di Johar Baru, Jakarta Pusat. Dari tangan Ferry ini, petugas menyita barang bukti lainnya berupa 910 gram jenis sabu," ungkap Slamet.
"Total barang bukti yang berhasil diamankan dari kasus tersebut sebanyak 2.662 gram," imbuhnya.
Atas perbuatannya, seluruh tersangka terancam pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaJika dikonversikan ke dalam Rupiah, narkotika jenis sabu-sabu yang disita bernilai hingga Rp85 miliar.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca Selengkapnya