BNN Bongkar Jaringan Narkoba Lapas di Samarinda, Sabu & Uang Rp50 Juta Disita
Merdeka.com - BNN Provinsi Kalimantan Timur membongkar jaringan narkoba di salah satu Lapas di Samarinda yang diedarkan ke sejumlah daerah di Kalimantan Timur. Enam orang terduga pengedar sabu diciduk. Dalam kasus itu, selain menyita ratusan gram sabu, juga uang hasil penjualan narkoba Rp50 juta.
Keterangan diperoleh, penangkapan BNN dilakukan 21-22 Februari 2021. Keenam orang yang diamankan itu adalah berinisial MKT, SKR, ALS, TT, YD, dan UD. Mereka semua sudah berada di kantor BNNP Kaltim, Jumat (26/2).
"ALS, TT, YD dan UD, adalah warga binaan salah satu Lapas di Samarinda," kata Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur Brigjen Pol Iman Sumantri, kepada merdeka.com, Sabtu (27/2) pagi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
Iman menerangkan, salah satu dari empat warga binaan, bahkan ada yang divonis penjara seumur hidup. "Ternyata mereka masih bisa mengendalikan bisnis narkoba dari dalam Lapas dengan aman," ujar Iman.
Disebutkan Iman, dari pengembangan kasus, timnya pertama kali mengamankan YD dengan barang bukti 4 bal sabu seberat 200 gram, yang dipesan TT. Dan diantaranya didapat dari sesama warga binaan Lapas, UD.
"Pengembangan terus berlanjut, tim bergerak ke indekos MKT di Samarinda, dengan barang bukti 200 gram sabu dan 3,5 butir ekstasi. Dari keterangan dia, sabu akan dikirim ke SKR di kabupaten Paser. SKR kita amankan di Paser," terang Iman.
"Jadi dari keterangan SKR ini mengaku paket sabu yang dia pesan atau beli dari ALS warga binaan salah satu Lapas di Samarinda," ungkap Iman.
Dari dua hari pengungkapan jaringan Lapas itu, petugas juga menghimpun barang bukti antara lain 11 bal plastik klip, sendok takar terbuat dari sedotan, timbangan digital, alat isap bong, kartu ATM, dua HP, dan 1 unit motor.
"Kami juga amankan uang hasil penjualan narkoba Rp50 juta. Keenam tersangka kita bawa ke kantor (BNNP Kaltim di Samarinda), untuk pemeriksaan lanjutan," tutup Iman.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaDari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPolda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca Selengkapnya42 dari 46 orang yang dites urinenya dalam penggerebekan oleh Kepolisian di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, positif sabu.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca Selengkapnya