BNN bongkar penyelundupan 220 kg sabu jaringan Aceh-Malaysia
Merdeka.com - Sebanyak 220,78 kg sabu, 8.500 butir ekstasi dan 10.000 butir happy five disita Badan Narkotika Nasional (BNN). Barang haram itu berasal dari sindikat narkoba jaringan Aceh-Malaysia.
"Dari yang kita temukan kemarin sabunya lebih dari dua kwintal ya, seperempat ton dari pengungkapan narkoba jenis sabu, Kalo happy five kita 10.000 butir, ada juga barang bukti transfer ekstasi dan ini kualitas terbaik ya warna orange produk dari Belanda, dan ini persis yang kita ungkap pada waktu lalu yang dilakukan oleh Freddy Budiman yang ditaro di kompresor," ujar Kepala BNN Budi Waseso saat konferensi pers di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (9/11).
Barang haram tersebut didapat dari hasil kerja sama antara BNN Provinsi Aceh, Polri, TNI, serta Bea dan Cukai. Dari hasil koordinasi itu BNN menangkap 4 kurir narkoba berinisial UD, RA, ABR, dan FRZ yang berdomisili di Aceh. Mereka diduga kuat terkait jaringan sindikat narkoba Malaysia, Myanmar, dan Thailand.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam pungli di Lapas Cebongan? Kepala Lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan, Kelik Sulistyanto mengakui memang ada oknum yang diduga melakukan pungli.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Mantan Kabareskrim itu menyebut, jaringan ini juga terkait dengan terpidana narkoba lainnya yang ditahan di Lapas Aceh, Langsa yakni Dulah.
"Ini jaringan yang dulu pernah lari dari BNN dan ketangkep sekarang udah di tahan di Lapas Langsa," katanya.
Lebih lanjut, awalnya aparat menangkap pria berinisial UD saat membawa sabu seberat 5.427,94 gram di kawasan Idie Rayeuk, jalan lintas Medan-Banda Aceh, Rabu (01/11) menggunakan sepeda motor. Kemudian dikembangkan, aparat membekuk 3 tersangka lainnya di wilayah aceh dengan tiga TKP yang berbeda.
UD mengaku diperintah MI, yakni sindikat narkoba Malaysia untuk menerima barang dari Penang menuju Idie Rayeuk dengan jalur laut dan dibawa menggunakan kapal nelayan. Kini MI masih DPO oleh BNN. Dilaporkan BNN, Seluruh barang haram tersebut diperoleh melalui jalur laut.
"Sabu ini dilapisi dengan alumunium foil, juga dibungkus teh dan plastik. Kenapa mereka gunakan bungkus plastik? Modus yang mereka gunakan nanti tinggal ditenggelamkan dan tidak bocor, utuh, karena ada plastik. Nanti setelah patroli laut lewat, mereka akan naikkan kembali," kata Waseso.
"Kita temukan juga setelah kita teliti ternyata jumlahnya tidak menentu, kalo dulu satu paket ini bisa satu kilogram, nah kalo sekarang ini jumlahnya macem-macem. Ada yang 1,4 dan 1 kilo sekian, jadi yang kita temukan beratnya berbeda-beda," tambahnya.
Sementara, Waseso tak ingin menyebut nominal harga dari seluruh narkoba yang di amankan. Ia hanya menjelaskan bahwa dari hasil tersebut BNN berhasil menyelamatkan 900.000 nyawa manusia.
"Dari temuan ini kami menyelamatkan 900.000 umat manusia, hampir 1 juta manusia diselamatkan.Tentunya hasil ini tidak bisa di nilai apapun nilainya tidak bisa dihargai oleh nyawa manusia.Tapi jumlahnya 900.000 umat manusia berhasil diselamatkan," pungkas Jenderal bintang tiga tersebut.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Yang jelas dari barang bukti yang kita dapatkan maka hukuman pada pelaku ini adalah hukuman mati," tandas Waseso.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaNarkoba ini merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun tiga bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaTertangkapnya Murtala menjadi tugas besar bagi aparat untuk mengungkap jaringan lain.
Baca SelengkapnyaInformasi Sosok Syahduddi tak menutup kemungkinan akan mendalami jaringan lain dari Murtala.Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca Selengkapnya