BNN bongkar sindikat narkoba internasional libatkan anggota TNI
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai kembali mengungkapkan peredaran Narkoba jaringan Internasional jaringan China-Indonesia. Dari pengungkapan petugas mengamankan 7 pelaku dengan barang bukti berupa 48,16 kilogram sabu, 3.702 butir ekstasi, dan 454 butir Happy Five.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso, mengatakan, pengungkapan kasus ini melibatkan empat lokasi penangkapan. Lokasi yang pertama yaitu di jalan Medan, Binjai, Sumatera Utara. Di mana kasus ini telah diburu sejak lama.
"Dari lokasi ini petugas mengamankan 2 tersangka bernama Meriadi dan Riswan," kata Budi di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (7/3).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Namun, dari penangkapan tersebut Riswan tewas karena melawan petugas. Dari tangan Riswan, kata Budi, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 38 bungkus sabu, dengan berat total 39,22 kilogram.
Lokasi pengungkapan kedua, lanjut Budi, di sebuah rumah di gang Langgar, Medan Sumatera Utara. Dari lokasi ini petugas mengamankan 3 tersangka, yakni Saiful, Andri Maulana, dan Zakaria dengan barang bukti 12,72 gram sabu, ekstasi 3.702 butir, dan pil happy five sebanyak 454 butir.
"Mereka ini kita amankan di rumah kakak Zakaria yang bernama HAB yang merupakan anggota TNI AD. Namun saat ini HAB belum diketahui keberadaannya. Kami (BNN) sudah berkoordinasi dengan komandan kesatuan yang bersangkutan di kodam dan POM TNI AD," ujarnya
Lebih lanjut Budi menjelaskan, dari pengembangan, petugas kemudian memburu tersangka lainnya bernama Heriza (21). Heriza ini tersangka yang membeli barang dan akan menjualnya kembali barang haram tersebut.
"Heriza ditangkap di perumahan Johor Permai, Kawasan Medan Johor, Medan. Dari penangkapan Heriza, petugas mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 7.179,13 gram dan 18 bungkus kecil sabu seberag 1.750,07 gram. Kita periksa yang bersangkutan, katanya barangnya dapat dari adik kandungnya berinisial DED, akhirnya kita kejar dan kita tangkap DED di perumahan Debang, Tamansari, Medan," ujarnya
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca SelengkapnyaRW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak secara tegas Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang terlibat jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca Selengkapnya