Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN dan Bea Cukai amankan 110 Kg sabu & 18 ribu ekstasi jaringan Aceh dan Medan

BNN dan Bea Cukai amankan 110 Kg sabu & 18 ribu ekstasi jaringan Aceh dan Medan Konpers BNN. ©2018 Merdeka.com/Syifa Hanifah

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di Sumatera Utara dan Aceh. Sebanyak 110,84 kilogram sabu dan 18.300 butir ekstasi diamankan dari dua belas orang tersangka.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penanganan ini adalah kerjasama antara BNN bersama dengan Bea dan Cukai Kemenkeu yang menangkap jaringan narkoba Aceh dan Medan, Sumatera Utara.

Sri Mulyani menjelaskan kronologis dari kasus ini. Pada Sabtu (20/1), BNN pusat bersama dengan BNN Provinsi Aceh dan BNN Kota Langsa mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Aceh Timur. Dua orang pria beserta barang bukti 7.221 gram sabu dan 300 butir ekstasi diamankan petugas.

Dia melanjutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat dan penyelidikan intelejen adanya penyelundupan narkotika dilakukan jaringan internasional Aceh-Padang. Peran masyarakat di sini sangat memiliki peran penting.

"Pada hari sabtu berawal dari informasi masyarakat, terima kasih seperti yang saya sampaikan masyarakat ini memiliki peranan yang sangat penting," kata Sri Mulyadi di Kemenkeu, Rabu (7/2).

Kemudian diamankan 87,7 kilogram sabu dan 18.000 butir ekstasi di Sumatera Utara dengan tersangka Bukhari (43). Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan kasus, petugas mengamankan Sumarni (31) dengan barang bukti sabu seberat 2,06 kilogram di daerah Tanjung Tiram, Sumatera Utara.

Dia melanjutkan, 15 kilogram sabu di Aceh Utara. Dua tersangka bernama Saiful Amri dan Maulidan beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 15.924,1 gram ikut diamankan.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan satu karung berisi 15 bungkus teh China berisi sabu dengan berat kurang lebih 15 kilogram yang dikubur oleh tersangka Saiful Amri.

Sri Mulyadi mengatakan, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Dengan jumlah barang bukti yang sangat banyak ini menunjukkan bahwa Indonesia manjadi destinasi pasar dari benda haram ini," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan 1,2 Ton Ganja dan Ratusan Kilogram Sabu yang Dimusnahkan Polda Aceh
FOTO: Penampakan 1,2 Ton Ganja dan Ratusan Kilogram Sabu yang Dimusnahkan Polda Aceh

Narkoba ini merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun tiga bulan terakhir.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita

Penyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati

BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh

Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran 24 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi, Diotaki Seseorang di Luar Negeri
Polisi Bongkar Peredaran 24 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi, Diotaki Seseorang di Luar Negeri

Total sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu

Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR

Baca Selengkapnya
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta

Baca Selengkapnya