BNN Gagalkan Penyelundupan 38 Kg Sabu Dari Malaysia
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan terhadap satu tersangka dengan barang bukti sabu 38 Kg, di Tanjung Selor, Bulungan, Sabtu (20/7). Ini merupakan tangkapan terbesar di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.
Direktorat Interdiksi Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Heri Istu Hariono mengatakan, seandainya lolos sabu seberat 38 Kg itu akan meracuni 190.000 jiwa.
Barang haram itu berasal dari Tawau, Malaysia. Kaltara bukan tujuan utama peredaran sabu, namun hanya perantara untuk wilayah antardaerah dan antarpulau.
-
Bagaimana Fredy Pratama menyelundupkan narkoba ke Indonesia? Modus operansi mereka adalah dengan menyamarkan narkotika dalam kemasan teh.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terlibat, khususnya Polres Bulungan dan Bea Cukai Tarakan karena ini prestasi terbaik melihat barang bukti begitu besar," kata Heri seperti dilansir dari Antara, Minggu (21/7).
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (20/7) pukul 08.00 Wita di depan kantor Pekerjaan Umum Jln. Jelarai Selor Tanjung Selor Kabupaten Bulungan. Barang bukti yang didapatkan satu unit mobil Toyota Inova warna putih dengan nopol KT-1538-WE. Selain itu, juga 38 bungkus sabu dengan berat satu bungkus satu Kg hingga total 38 Kg.
Terdapat juga buah tas warna hitam biru dan tas warna hitam. Barang bukti lain satu buah HP merk iPhone 7 warna hitam. Tersangka yang ditangkap, Achmad Fathoni, laki-laki, lahir Samarinda, 15 Februari 1999.
Kronologis kejadian, tersangka Achmad Fathoni berangkat dari Samarinda hari Kamis (18/7) menggunakan mobil menuju Bulungan setelah bertemu dengan seseorang yang bernama Supriyono dan diberi imbalan Rp5 juta.
Ia disiapkan satu unit mobil serta handphone yang disiapkan untuk melakukan transaksi, selanjutnya pelaku menunggu jemputan sabu tersebut menginap di Hotel Platinum selama dua malam.
Pada Sabtu 06.00 WITA pelaku dihubungi oleh seseorang yang akan menjemput pelaku yang akan berangkat menjemput sabu tersebut, selanjutnya berangkat bersama-sama dengan menggunakan dua unit mobil.
Setelah sampai di Tanjung Palas, pelaku bersama rekannya menjemput sabu dari pinggir sungai yang di antar dengan menggunakan speed boat atau kapal cepat.
Kemudian seseorang menyerahkan dua buah tas warna hitam biru dan warna hitam selanjutnya berangkat kembali ke ke hotel. Pelaku membuang satu unit handphone merk Nokia warna hitam yang disiapkan untuk transaksi di sekitar jembatan Tanjung Palas.
Setelah menjemput Narkotika jenis Sabu tersebut pada saat perjalanan dari Tanjung Palas menuju hotel Platinum pelaku diamankan oleh petugas gabungan BNN Pusat, Polres Bulungan, dan Bea Cukai di Jln. Jelarai Selor depan kantor PU Bulungan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Donald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaPolri membantah kecolongan kedatangan buronan interpol Chaowalit Thongduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaTim mengejar hingga ke semak belukar yang tidak jauh dari kediamannya di pesisir sungai Kahayan, Kalimantan Tengah.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca Selengkapnya