BNN gandeng petani di Aceh, bekas ladang ganja disulap jadi tempat tanam jagung
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan petani lokal di Aceh, merubah lahan pertanian ganja menjadi tanaman produktif. Hal itu diungkapkan Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso, di hadapan Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, saat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika selama kurun waktu Oktober hingga Desember 2017. Bersama Dit Pidana Narkotika Bareskrim Polri, BNN dan Polda Metro Jaya.
"Ganja yang kami musnahkan hari ini sebesar 647,13 kilogram, pak Menko ganja ini rata-rata berasal dari Aceh. Kita sudah memulai dengan mengajak petani di sana merubah menjadi tanaman produktif," kata Waseso di Garbage Plant Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Kamis (28/12).
Penanaman tanaman produktif di lahan bekas perkebunan ganja di Aceh itu, lanjut dia, sudah dimulai BNN bersama Kementerian Pertanian, Pemda dan Petani lokal pada (22/12), kemarin.
-
Kapan tembakau Bojonegoro mulai ditanam? Pada tahun 1920-an, tembakau sudah ditanam di Bojonegoro.
-
Kapan ganja mulai dilegalkan? Di berbagai belahan dunia, ganja dimanfaatkan untuk meredakan berbagai penyakit, seperti nyeri, peradangan, insomnia, dan depresi.
-
Bagaimana WN Malaysia mengendalikan pabrik narkoba? WN Malaysia itu memandu para pekerja membuat narkoba hanya lewat video conference.
-
Mengapa Machlim Watson berbisnis tembakau di Bojonegoro? Potensi tembakau Bojonegoro membuat Machlim Watson, warga negara Inggris tertarik datang dan berbisnis komoditas berjuluk emas hijau itu di Bojonegoro.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Kapan kelapa sawit mulai ditanam di Kebun Raya Bogor? Keempat biji benih kelapa sawit itu ternyata bisa tumbuh subur ketika ditanam di Kebun Raya Bogor.
"22 Desember lalu kita melakukan penanaman perdana tanaman produktif di lahan bekas tanaman ganja," sebutnya.
Tanaman produktif dimaksud berupa, jagung dan padi yang bisa tumbuh subur di lahan-lahan bekas ganja tersebut.
"Ini juga sekaligus mendukung program Bapak Presiden dalam pemenuhan pangan menuju swasembada pangan," kata mantan Kabareskrim itu.
Upaya ini diharapkan akan terus berjalan dengan baik dan menjadi program nasional yang mampu mensejahterakan petani di daerah.
"22 Desember lalu kita melakukan penanaman perdana bekas tanaman ganja dengan tanaman produktif jagung dan padi. Sekaligus mendukung program presiden dalam pemenuhan pangan. Mudah-udahan ini akan menjadi program nasional," ucapnya.
Pada hari ini, BNN bersama Dit Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya memusnahkan 453,56kg shabu-shabu, 712.116 butir pil ekstasi, 647,13 kg ganja, 10 ribu butir happy five, 100 gram ketamine, 69,78kg daun kathinone dan 1 juta tablet PCC. Hasil barang bukti tersebut, merupakan penindakan aparat gabungan selama Oktober hingga akhir Desember 2017 ini. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaPenanaman jagung merupakan bagian dari kerjasama TNI dan Kementerian Pertanian dalam upaya percepatan produksi pangan nasional.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku penanam ganja tersebut yakni Ngatoyo (51) dan Bambang (32) warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaPuluhan ribu tanaman ganja hasil ungkap kasus ini merupakan yang terbesar se-pulau Jawa.
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada diĀ wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPada tahun 1980-an, komoditas bawang putih di Jateng memasuki masa jaya. Kini petani berharap campur tangan pemerintah agar komoditas itu bisa bersaing di pasar
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca Selengkapnya