BNN geledah rumah bos diskotek MG, ditemukan laboratorium pembuat sabu
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) dibantu Polsek Cengkareng melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah di Kompleks Perumahan Malibu Blok B 19, Cengkareng, Jakarta Barat. Rumah tersebut diduga milik penanggung jawab laboratorium pembuatan narkoba cair di diskotek MG Internasional Club & KTV, Agung Ashari alias Rudi.
Penggeledahan dilakukan dari pukul 18.30 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Dari penggeledahan itu, petugas tidak menemukan Rudi. Petugas hanya mengamankan beberapa dokumen terkait diskotek MG.
Selain dokumen, petugas mengamankan beberapa bahan kimia yang diduga digunakan sebagai bahan membuat narkoba cair.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
"Orangnya sudah tidak ada dan masih lidik. Namun berhasil diamankan beberapa dokumen termasuk dokumen terkait diskotek MG, racikan bahan pembuatan narkoba cair, dan juga paspor," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Agung Budi Leksono saat dikonfirmasi, Selasa (19/12).
Agung mengatakan rumah tersebut terdiri dari tiga lantai. Di lantai tiga, petugas menemukan ruangan yang seperti laboratorium. Dugaan sementara, ruangan itu digunakan untuk meracik narkoba cair. Sebab, bahan-bahan kimia yang diamankan didapat dari ruangan tersebut.
"Rumahnya itu ada tiga lantai. Lantai pertama digunakan seperti biasa dan lantai kedua untuk tempat kamar istirahat, tidur. Kemudian di lantai tiga itu digunakan untuk tempat kerja seperti ada laboratorium dan bahan-bahan yang berhasil ditemukan itu," ujar Agung.
Saat ini, garis polisi telah dipasang di rumah tersebut. Satu unit mobil sedan hitam yang terparkir di depan rumah tersebut juga dipasang garis polisi.
Diketahui, proses penggeledahan dilakukan tertutup. Awak media dilarang meliput oleh petugas keamanan Kompleks Perumahan Malibu. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Home Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaHasil penggerebekan ini, penyidik berhasil menangkap dua tersangka inisial S dan H.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaPengungkapan itu dilaksanakan melalui operasi gabungan antara Bareskeim Polri, Bea Cukai Jabar, beserta Dirjen Bea dan Cukai.
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca SelengkapnyaSemua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.
Baca SelengkapnyaAdapun modus operandi pemasarannya menggunakan jaringan hydra Indonesia atau darknet untuk memasarkan produk ganja hidroponik.
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca SelengkapnyaDA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.
Baca SelengkapnyaPendirian lab ini diinisiasi dan didanai seorang WN Yordania yang saat tempat tinggalnya digeledah, ada di luar negeri sehingga masuk DPO.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca Selengkapnya