BNN gerebek indekos tempat peracikan sabu di Denpasar
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek tempat peracikan sabu di indekos, Jalan Tukad Banyupoh Gang 8, No.7 Sesetan Denpasar Selatan di Bali. Petugas menangkap Muhamad Ibnu Muchtar (51) saat sedang asyik meracik bahan pembuatan sabu.
Pria yang tinggal lama di Kota Malang, Jawa Timur ini merupakan residivis kasus yang sama. Karena tuntutan ekonomi, lulusan sarjana hukum ini pun nekat memproduksi sabu buatan sendiri beserta dua orang rekannya, Putu Ruli (45) dan Made Irawan (51).
Sebelum menangkap tersangka Ibnu, petugas BNN mengamankan terlebih dahulu tersangka Putu dan Made di Jalan Seroja Tonja, Denpasar, karena diduga memberi dana dan memfasilitasi pembuatan sabu.
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Dari penggerebekan ini, petugas menemukan pasta dan cairan berwarna hitam yang diduga narkotika sabu yang belum matang, serta sejumlah prekusor dan alat pembuatan sabu dengan jumlah 15 ml.
"Dia (Ibnu) residivis yang belajar membuat sabu di Malang di LP Malang. Jadi prekusor ini ada HCL, aseton, amonium nitrat dan bahan kimia ini harapan mereka ini per hari bisa membuat 100 gram per hari atau 1 ons per hari," ujar Kepala BNN Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa di Denpasar, Jumat (29/9).
Di Bali, produksi sabu yang dibuatnya sudah hampir jadi. Tersangka sendiri sudah enam bulan di Bali dan selama itu memproduksi sabu.
Ditambahkan Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNN Bali AKBP Ketut Artha, bahwa tersangka Ibnu pernah ditahan selama 3 tahun di LP Malang. Saat di penjara tersangka diberitahu oleh rekan sesama napi di sel.
Dia pernah produksi sabu di Malang tapi mutu atau kualitas sabunya jelek. Kemudian dia mendengar di Malang kalau pangsa pasarnya di Bali bagus maka hijrahlah dia ke Bali.
"Dia ini kan kerja sama dengan Putu temannya itu dan Made indikasi pinjam uang dan dijanjikan setelah jadi. Intinya mereka saling bekerja sama," ungkapnya.
Para pelaku dikenakan Pasal 113, 114, dan Pasal 129, tersangka Made Irawan dijerat Pasal 112 ayat (1) dan tersangka Putu dikenakan Pasal 114 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika maksimal pidana seumur hidup atau mati. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Home Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaKiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca Selengkapnya