BNN Gerebek Pabrik Sumpit yang Dijadikan Produksi Narkoba di Tasikmalaya
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan menggerebek rumah di Kampung Awilega RT 002 RW 08, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Selasa (26/11). Rumah yang dijadikan pabrik pembuatan sumpit itu digerebek karena digunakan untuk memproduksi narkotika jenis PCC (Paracetamol, caffeince, carisoprodol).
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan bahwa pabrik pembuatan pil PCC sudah beroperasi sejak lama.
"Kelompok ini hasil keterangan sementara sudah operasi 1 tahun paling tidak," ujarnya, Rabu (27/11).
-
Bagaimana WN Malaysia mengendalikan pabrik narkoba? WN Malaysia itu memandu para pekerja membuat narkoba hanya lewat video conference.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang dilakukan petugas di rumah tersebut? Video yang diunggah di Facebook pada 17 Agustus 2024 itu menampilkan sekelompok petugas berada di depan gerbang sebuah rumah. Mereka tampak tengah membacakan surat perintah penggeledahan.
Arman menyebut bahwa yang digerebek di Kota Tasikmalaya bukan satu-satunya pabrik yang digerebek oleh tim gabungan dari BNN, Polri dan TNI. Dia menyebut bahwa pihaknya juga mengungkap kegiatan serupa di wilayah Jawa Tengah, yaitu di Purwokerto dan Cilacap.
"Dalam operasi yang dilakukan beberapa minggu kebelakang, kita telah mengungkap dan menyita juga mengamankan beberapa orang yang diduga tersangka dengan barang bukti yang cukup banyak bahkan sangat banyak. Yang sudah jadi dan siap edar 2 juta butir, bahan-bahan yang masih tersisa untuk siap produksi cukup banyak," katanya.
Dari kegiatan pengungkapan tersebut, ditangkap sembilan orang pelaku bersama sejumlah barang bukti, mulai peralatan produksi laboratorium gelap, mesin-mesin pencetak obat-obatan, bahan-bahan cair dan padat kimia berbagan dan kimia obat.
"Sedang dalam pendataan. Belum bisa kita jelaskan satu persatu rinci karena baru kemarin sore. Tapi operasi berhasil dengan sangat baik," ucapnya.
Pelaku Memisahkan Seluruh Barang
Arman menjelaskan bahwa dalam kegiatannya, para pelaku melakukan modus operasi dengan memisahkan antara tempat produksi, gudang penyimpanan, hingga menjadi pil yang siap distribusi. Tujuan pemisahan tersebut dilakukan agar saat jika sewaktu-waktu digerebek barang-barangnya masih ada yang bisa diselamatkan.
Dari sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan sendiri, disebut Arman ada yang sudah siap dikirim ke Jawa Tengah.
"Dari Jawa Tengah digeser ke Surabaya baru dikirim ke Kalimantan, Sulawesi, bahkan balik lagi ke pulau Jawa. Jadi tujuannya itu untuk memutus antara satu jaringan dengan yang lain sehingga tidak terlihat terhubung agar tidak ikut terlibat dan tidak ikut ditangkap," jelasnya.
Para Pelaku Bagian Jaringan Internasional
Jika melihat bahan baku yang digunakan, menurut Arman para pelaku memiliki keterkaitan dengan jaringan narkotika internasional. Ia menyebut bahwa bahan baku yang digunakan untuk pembuatan pil PCC tidak diproduksi di Indonesia, bahkan sulit ditemukan ditambah harganya yang mahal.
"(Bahan baku) sumbernya dari luar negeri. Sindikat ini besar atau kecil pasti berkaitan dengan wilayah lain di seluruh dunia (internasional). Dan yang Tasik ini setiap harinya bisa memroduksi 120 ribu pil," ungkapnya.
Ia menyebut bahwa jika dikaitkan dengan orang-orang yang pernah ditangkap, beberapa orang ada yang berkaitan, namun juga ada yang pemain baru. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang yang diduga terlibat dan akan terus melakukan pengembangan.
"Untuk pasal yang akan kita kenakan kepada calon tersangka ini, selain undang-undang kesehatan kita juga akan kenakan undang-undang narkotika mulai pasal 114, 124. Kalau nanti ditemukan transaksi keuangan mengarah pada pencucian uang, kita akan kenakan pasal 5 dan 10 undang-undang pencucian uang. Ancaman hukumannya untuk yang narkotika minimal 4 tahun maksimal mati," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Home Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaBrimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaHasil penggerebekan ini, penyidik berhasil menangkap dua tersangka inisial S dan H.
Baca SelengkapnyaRencana produksi tersebut urung terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaSemua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.
Baca SelengkapnyaAiptu AS diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba antarpulau.
Baca SelengkapnyaApotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.
Baca SelengkapnyaDari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek sarang narkoba di Kampung Bahari
Baca Selengkapnya