Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN ingin eksekusi mati di Indonesia konsisten

BNN ingin eksekusi mati di Indonesia konsisten Ilustrasi Hukuman Mati. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menginginkan eksekusi mati bagi pelaku kejahatan narkoba bisa konsisten. Cara ini dinilai akan menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba yang akan merusak generasi bangsa.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar berharap enam terpidana narkoba yang sudah dieksekusi pemerintah pada Minggu (18/1) bukanlah yang terakhir. Sebab dengan adanya eksekusi mati pelaku kejahatan narkoba bisa memutus rantai jaringan narkoba.

"Hukuman mati bagian dari usaha melakukan mengundurkan bisnis narkoba di Indonesia. Ini usaha kita semua. Hanya saya pesan, hukuman mati itu habis ini tidak berhenti biar ada efek jera," katanya usai menghadiri acara penandatangan MoU antara BNN dengan ITB, di Aula Timur ITB, Rabu (28/1).

Kejagung sendiri pada awal 2015 ini mengeksekusi enam terpidana mati kasus narkoba. Dari enam, lima di antaranya adalah warga negara asing. Seluruhnya ini merupakan jaringan narkoba internasional. Mereka divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tanggerang pada 2000 lalu.

"Kalau tidak (lanjut) enggak punya efek. Kalau sekarang aja berhenti enam orang. Lalu nanti lagi. Tapi kalau dalam jeda waktu engga terlalu lama ada lagi itukan ada efek jera," tandasnya.

BNN menilai hukuman mati bagi terpidana narkoba telah sesuai Undang-undang Nomor 35 tahun 2009. Dalam UU tersebut disebut pengedar, produsen, importir dan eksportir diancam hukuman mati.

"Hukuman mati menurut UU kita konstitusional. Artinya itu kita ikuti putusan hakim. Karena pembatasan HAM itu hanya oleh konstitusi. Kalau konstitusi dia mengatakan dieksekusi dan dihukum mati. Ya, alami dong," terangnya.

Disinggung protes dari luar negeri ihwal eksekusi mati pelaku kejahatan narkoba, dia menjawab bahwa otoritas negara tengah ditegakkan. Kita juga kalau WNI mau dieksekusi pasti ingin melindungi. Tapi ini yang mengeluarkan otoritas negara. Konstitusi menjalankan," tandasnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati

Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba

Baca Selengkapnya
DPR Dukung Tuntutan Mati 49 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut
DPR Dukung Tuntutan Mati 49 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Penyebab 12 Terdakwa di Pengadilan Tinggi Divonis Hukuman Mati
Penyebab 12 Terdakwa di Pengadilan Tinggi Divonis Hukuman Mati

Para hakim dinilai sudah berpengalaman, memiliki kematangan dan kearifan dalam memutuskan perkara.

Baca Selengkapnya
Dikritik LBH, Bobby Nasution Kukuh Dukung Tembak Mati Begal
Dikritik LBH, Bobby Nasution Kukuh Dukung Tembak Mati Begal

Wali Kota Medan Bobby Nasution dikritik LBH seusai menyatakan dukungannya untuk menembak mati begal, namun dia bergeming dan tetap mendukung tindakan tegas itu.

Baca Selengkapnya
Tiga Cara Kepala BNN Marthinus Hukom Tangani Narkotika di Indonesia
Tiga Cara Kepala BNN Marthinus Hukom Tangani Narkotika di Indonesia

Pola menangani terorisme dan narkotika hampir mirip dengan rehabilitasi dilakukan BNN dan deradikalisasi dilakukan Densus 88 Antiteror.

Baca Selengkapnya
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Polda Bali Pecat 17 Polisi Terlibat Narkotika
Polda Bali Pecat 17 Polisi Terlibat Narkotika

Kepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati

BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Menko Yusril: Presiden Berwenang Ambil Diskresi
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Menko Yusril: Presiden Berwenang Ambil Diskresi

Yusril membuka peluang untuk membahas penyusunan UU tentang pemindahan narapidana bersama DPR.

Baca Selengkapnya
Barekrim Polri: Pencandu Narkoba Wajib Direhab, Tidak Boleh Dipidana!
Barekrim Polri: Pencandu Narkoba Wajib Direhab, Tidak Boleh Dipidana!

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.

Baca Selengkapnya