Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN Kota Tasikmalaya Angkut Barang Bukti Penggerebekan dari Rumah Produsen Narkotika

BNN Kota Tasikmalaya Angkut Barang Bukti Penggerebekan dari Rumah Produsen Narkotika Barang Bukti Penggerebekan Oleh BNN Tasikmalaya. ©2019 Merdeka.com/Mochammad Iqbal

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya mengangkut sejumlah bahan baku dan alat produksi narkotika jenis PCC (paracetamol, caffeine, carisoprodol) dari sebuah rumah di Jalan Syech Abdul Muhyi, Kampung Awilega, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Kamis (28/11). Semua barang tersebut akan dibawa untuk menjadi barang bukti kasus produksi dan peredaran narkotika yang diungkap BNN pada Selasa (26/11).

"Barang bukti berupa pil PCC siap edar dan bahan bakunya akan dibawa ke kantor BNN di Jakarta, sementara sejumlah mesin produksi akan dibawa ke rumah penitipan barang sitaan (Rumpasan) Bandung. Kita bawa barang bukti hari ini semuanya," kata Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Tuteng Budiman, Kamis (26/11).

Berdasarkan hasil pendataan sementara yang dilakukan BNN, terdapat sekitar 300 ribu pil PDD siap edar dan bahan baku dalam jumlah yang sama. Di sejumlah kemasan berupa karung bahan baku kimia yang diangkut, terdapat tulisan 'made in China' sehingga dipastikan barang tersebut didapatkan dari luar negeri.

Untuk alat produksi, setidaknya beberapa alay produksi yang diamankan mulai mesin cetak obat, mesin mixing, oven, alat press dan packing, kompresor, sampai label dan plastik untuk mengemas pil PCC.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah bahan baku dan pil PCC siap edar diangkut menggunakan truk.

Tuteng mengatakan, saat pengangkutan barang bukti selesai dilakukan, lokasi akan langsung disterilkan dan dikembalikan kepada pemilik lahan.

"Untuk mesin pembuatan sumpit akan dibiarkan dan tidak dibawa karena tidak ada kaitannya dengan produksi narkotika. Itu hanya kamuflase," katanya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan menggerebek rumah di Kampung Awilega RT 002 RW 08, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Selasa (26/11). Rumah yang dijadikan pabrik pembuatan sumpit itu digerebek karena digunakan untuk memproduksi narkotika jenis PCC (Paracetamol, caffeince, carisoprodol).

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan bahwa pabrik pembuatan pil PCC sudah beroperasi sejak lama.

"Kelompok ini hasil keterangan sementara sudah operasi 1 tahun paling tidak," ujarnya, Rabu (27/11).

Arman menyebut bahwa yang digerebek di Kota Tasikmalaya bukan satu-satunya pabrik yang digerebek oleh tim gabungan dari BNN, Polri dan TNI. Dia menyebut bahwa pihaknya juga mengungkap kegiatan serupa di wilayah Jawa Tengah, yaitu di Purwokerto dan Cilacap.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP