BNN Minta Hakim Hukum Mati Polisi di Bengkalis Otak Penyelundupan Narkoba
Merdeka.com - Brigadir Rapi Rahmat ditangkap Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) karena terlibat penyelundupan sabu 10 kilogram. Dia bersama 3 pengedar lainnya ditangkap di Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Riau.
Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari berharap hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Brigadir Rapi yang sehari-hari bekerja di Polsek Rupat Kabupaten Bengkalis sebagai Bhabinkamtibmas itu.
"Jika nanti ini sudah diproses dan masuk ke pengadilan harus diberikan hukuman berat. Kalau perlu hakim menjatuhkan hukuman mati, saya kira itu pantas untuk dia (Brigadir Rapi)," kata Arman, di BNNP Riau, Rabu (19/2).
-
Apa tindakan Bareskrim Polri terhadap caleg narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Bagaimana DPR ingin polisi tangani narkoba? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap polisi terus melakukan pembaruan terhadap modus-modus yang digunakan pelaku kejahatan, dalam hal ini penyalahgunaan narkoba. 'Nah ini nih, makin ke sini para pengedar narkoba itu makin banyak akalnya. Momen mudik Lebaran pun dipakai untuk aji mumpung. Karenanya, polisi harus cerdik dalam mengungkap setiap modusnya. Harus berpikir out of the box dalam menebak cara-cara mereka'.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa Bapak Brimob Polri? Atas perjuangannya, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dr. H. Moehammad Jasin dikenal sebagai Bapak Brimob Polri.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Arman kesal lantaran Brigadir Rapi melanggar sumpah sebagai aparat kepolisian. Bagaimana tidak, Rapi menjadi dalang penyelundupan sabu 10 kilogram sabu dan 60.000 ekstasi.
Brigadir Rapi ditangkap bersama tiga pelaku lainnya Riman, Hendra, dan Rizal di Kota Dumai, Senin (17/2) malam.
Arman memimpin penangkapan itu dengan melibatkan petugas Bea dan Cukai setempat. Dari pengungkapan itu, petugas menyita 10 paket besar sabu-sabu bungkus teh aksara China bewarna hijau serta enam bungkus besar ekstasi.
Arman mengatakan, bahwa Brigadir Rapi dan tiga tersangka lainnya berperan sebagai kurir. Rapi disinyalir telah dua kali terlibat penyelundupan narkoba. Penyelundupan pertama dia berhasil memasukkan 25 kilogram sabu-sabu dengan upah Rp100 juta. Dan yang kedua ini dijanjikan Rp150 juta.
"Saya kira dia bukan pemula. Dan saya juga bisa katakan dia bodoh jika dibayar segitu. Beberapa kurir yang kita tangkap bahkan dibayar lebih tinggi," jelasnya.
Penyelundupan Modus Lama
Arman menjelaskan, sindikat internasional yang diungkap BNN itu masih menggunakan modus lama. Yakni, pengiriman barang dari Malaysia dan bertemu di tengah Selat Malaka atau dari kapal ke kapal lainnya. Selanjutnya, narkoba bernilai puluhan miliar itu dibawa masuk ke Indonesia melalui pulau-pulau kecil di Rupat hingga sampai ke Dumai.
"Narkoba ini menurut tersangka hanya akan diedarkan di Kota Dumai dan Pekanbaru," ujarnya.
Saat ini, penyidik BNN masih terus mendalami keterangan para tersangka untuk mengungkap jaringan yang lebih tinggi di atas mereka. Namun pola penyelundupan narkoba menggunakan jaringan terputus dengan para pimpinan berada di luar negeri. Mafia narkoba itu hanya merekrut para kurir dari masyarakat, termasuk aparat untuk menjalankan tugas mereka.
Sebelumnya tim gabungan Bea Cukai Dumai dan BNN menyita 10 kilogram sabu dan 60 ribu pil ekstasi di Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan, Senin (17/2) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR duga polisi di Palangka Raya Brigadir AKS menembak warga hingga meninggal dunia dan mencuri mobil korban karena ingin membeli narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaPolda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.
Baca SelengkapnyaKader Partai Gerindra itu menduga kuat pelaku merupakan beking tambang ilegal atas kasus ini.
Baca SelengkapnyaKepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman yakin Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas terhadap pelaku, tanpa pandang bulu
Baca SelengkapnyaKapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.
Baca SelengkapnyaDua polisi itu ditahan untuk menunggu proses sidang kode etik.
Baca SelengkapnyaPicu keresahan masyarakat, DPRD Sumut dukung penuh tindakan tegas kepolisian dalam membasmi begal sadis di Kota Medan.
Baca SelengkapnyaSebanyak tujuh tersangka sudah ditangkap. Sementara satu orang inisial S masih buron.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.
Baca Selengkapnya