BNN musnahkan 40 kg sabu asal Penang Malaysia
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 40.190 gram. Sabu tersebut didapat oleh BNN berdasarkan hasil dari pengungkapan BNN pada Rabu (10/1) lalu di Aceh Timur.
"Pada kasus tersebut petugas menyita sabu seberat 40.230 gram. Setelah disisihkan 40 gram untuk kepentingan lab, maka Shabu yang dimusnahkan pada hari ini Jumat. 26 Januari 2018 seberat 40.190 gram," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (26/1).
Dalam kasus ini bermula dari informasi tentang adanya peredaran narkoba dari Penang Malaysia menuju Indonesia melalui Idi-Rayeuk. Setelah itu, tim dari petugas BNN melakukan penyidikan yang mendalam terkait laporan tersebut pada Rabu (10/1) lalu.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
"BNN berhasil mengamankan 4 (empat) orang tersangka yaitu HR, A, J dan S di dua TKP berbeda dengan total barang bukti sabu seberat 40.230 gram. Sabu tersebut berasal dan negeri Jiran, Malaysia," ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Direktur IV Narkoba Bareskrim Polri ini menuturkan bahwa pengungkapan ini atas kerja sama dengan BNN Provinsi Aceh.
"Kasus ini berhasil diungkap berkat kerja sama yang sinergis dengan BNN Provinsi Aceh. BNNK Langsa dan Bea Cukai Aceh," tuturnya.
Dirinya pun menjelaskan bahwa penangkapan pertama pihaknya lakukan di Dusun Petua Mae, Desa Bagok Panah Peut, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, terhadap tersangka HR.
"Di TKP pertama yaitu di Dusun Petua Mae, Desa Bagok Panah Peut, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur petugas mengamankan HR dengan barang bukti 30 bungkus shabu seberat 30,01 kilogram," jelasnya.
Sementara itu, di TKP kedua, di Alur Sungai Dusun Beringin Jaya, Desa Bantayan Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, petugas mengamankan A. S dan J, dengan barang bukti yang disita adalah shabu seberat 10.17 kilogram.
"Hingga saat ini petugas masih melakukan pengembangan kasus untuk mengamankan MR X selaku pengendali jaringan narkoba internasional ini," ucapnya.
Adapun modus operandi yang melakukan para pelaku adalah menyelundupkan shabu dari Penang-Malaysia melalui jalur laut menuju ldi Rayeuk dengan menggunakan speed boat yang biasa digunakan nelayan.
"Proses serah terima dilakukan dari malam hari sekitar pukul 23.00 WIB, di daerah selat Malaka atau 3 mil dan Pantai Kuala Bagok dengan tujuan menghindari kecurigaan aparat dan juga masyarakat," terangnya.
Atas perbuatannya. para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
"Dengan pemusnahan barang bukti shabu seberat 40.19 kg ini, maka setidaknya BNN telah menyelamatkan lebih dan 200 ribu anak bangsa dan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca Selengkapnya