Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN Musnahkan 4,7 Kuintal Narkoba Hasil Tangkapan Dua Bulan di Bogor

BNN Musnahkan 4,7 Kuintal Narkoba Hasil Tangkapan Dua Bulan di Bogor Pemusnahan narkoba di Bogor. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan narkotika berbagai jenis hasil pengungkapan di Bulan Juni sampai Agustus 2022, dengan berat sekitar 4,7 kuintal di Kantor BNN Kabupaten Bogor, Kamis (8/9).

Sekretaris Utama (Sestama) BNN Irjen Pol I Wayan Sukawinaya memimpin pemusnahan narkotika keempat selama tahun 2022 ini. Kali ini barang bukti yang dimusnahkan berupa 235,52 kilogram sabu, 231,24 ganja dan 19.700 ekstasi. Barang-barang terlarang itu dimusnahkan menggunakan incinerator dengan cara dibakar.

"Ini pemusnahan keempat selama tahun 2022. Barang bukti yang dimusnahkan kita dapatkan dari 10 kasus berbeda," kata Wayan.

Dari 10 kasus tersebut, BNN menangkap 16 tersangka dengan satu di antaranya meninggal dunia, usai menerima tindakan tegas dari petugas saat penangkapan. Satu dari tersangka merupakan warga negara Pakistan.

Menurutnya, pengungkapan peredaran narkotika ke Indonesia merupakan hasil dari sinergi dan kolaborasi Polri dengan Bea Cukai juga TNI.

Dia menjelaskan, modus yang dilakukan para tersangka pengedar narkotika ini pun semakin banyak. Bahkan, beberapa di antara penangkapan ini terungkap praktik edar dilakukan melalui jasa pengiriman.

Salah satunya yang terjadi pada 15 Juli 2022 yang di mana petugas berhasil mengungkap barang bukti ganja seberat 2,97 kilogram atas laporan seorang kurir JNE yang mencurigai sebuah paket yang akan diantarnya.

Sementara Direktur Intelijen, Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Kenedy menyebutkan, masuknya narkotika ke Indonesia didominasi jalur laut.

"Sekitar 90 persennya itu jalur laut. Sehingga upaya pencegahan kami lakukan bekerja sama dengan petugas-petugas di jalur tersebut," ungkap Kenedy.

Meski terbilang masih cukup tinggi, Kenedy mengklaim jika BNN RI selalu melakukan upaya pencegahan peredaran penyalahgunaan narkotika.

"Bahkan pendekatan dan edukasi yang dilakukan kepada masyarakat tidak hanya sebatas sosialiasi melainkan menggunakan metode lain. Seperti melalui olahraga, dan sebagainya. Sehingga upaya pencegahan tersebut bisa lebih dekat dilakukan dan tidak monoton," jelas Kenedy.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Dalam Sebulan, Polisi Sita Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun
Dalam Sebulan, Polisi Sita Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun

Listyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.

Baca Selengkapnya
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan

Baca Selengkapnya
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar

Barang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.

Baca Selengkapnya
Kronologi Ganja Nyaris 1 Ton Diselundupkan dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap
Kronologi Ganja Nyaris 1 Ton Diselundupkan dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap

Ganja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TERBONGKAR! Kapolri Ganas Ungkap 290 Kampung Narkoba Ada di Indonesia
VIDEO: TERBONGKAR! Kapolri Ganas Ungkap 290 Kampung Narkoba Ada di Indonesia

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan dalam kurun waktu 4 November telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bea Cukai Sita 44 Juta Rokok Ilegal dan Miras, Cegah Kerugian Negara Rp340 Miliar
VIDEO: Bea Cukai Sita 44 Juta Rokok Ilegal dan Miras, Cegah Kerugian Negara Rp340 Miliar

Barang-barang tersebut disita dari 827 kasus pelanggaran cukai yang ditangani sepanjang tahun 2024

Baca Selengkapnya
Penampakan Barang Bukti Narkoba Berton-ton Hasil Pengungkapan Polri Dipamerkan di Depan Para Menteri
Penampakan Barang Bukti Narkoba Berton-ton Hasil Pengungkapan Polri Dipamerkan di Depan Para Menteri

Tumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Sita 5,4 Ton Narkotika Hingga September 2024, Nilainya Lebih dari Rp20 Triliun
Bea Cukai Sita 5,4 Ton Narkotika Hingga September 2024, Nilainya Lebih dari Rp20 Triliun

Dalam kurun waktu 2 tahun saja yakni 2022-2023, pihaknya telah menyita sekitar 12 ton NPP, artinya per tahun berhasil menyita sebanyak 6 ton narkotika.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya