BNN musnahkan 5 hektar ladang ganja di Aceh
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan 5 hektar ladang ganja di Gampong Piyeung, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (17/4). Ladang ganja tersebut pertama kali ditemukan setelah terpantau melalui satelit.
Setelah mengetahui adanya ladang itu, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan ladang tersebut. Dari ladang itu terdapat, ganja siap panen setinggi 2,8–3,4 meter. Total batang ganja yang dimusnahkan itu sekitar 200.000 batang.
"Ganja yang tidak pernah habis di bumi Aceh menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi pasokan narkotika jenis ganja tetap tinggi di negeri ini," kata Kepala BNNP Aceh, Brigjend Pol Faisal Abdul Naser, Selasa (17/4).
-
Apa yang diharapkan dari gerakan menanam ini? Apabila dilakukan dengan baik, mestinya gerakan tersebut dapat membantu daerah dalam mengendalikan harga berbagai komoditas.
-
Apa tujuan program BRI Menanam? 'Program BRI Menanam-Grow & Green tersebut tujuannya sangat bagus dan sesuai dengan rencana pengembangan kelompok. Tentunya selain menjadikan penghijauan di kawasan hutan kami, kami juga dapat memanfaatkan hasil dari tanaman yang kami tanam kedepannya yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan kelompok tani kami tentunya,' tegasnya.
-
Siapa yang diminta Kemendagri untuk rencanakan gerakan menanam? Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap pemerintah daerah (Pemda) dapat menyusun perencanaan gerakan menanam dengan baik.
-
Kenapa Kemendagri minta Pemda rencanakan gerakan menanam? Upaya ini dibutuhkan Pemda untuk mengendalikan laju inflasi di daerah.
-
Apa yang ditanam oleh PNM? Melalui penanaman 22.000 pohon mangrove di 3 kota yaitu Makassar, Banjarmasin dan Mataram, PNM berusaha memberi inspirasi untuk membantu kondisi lingkungan yang lebih baik.
-
Bagaimana cara Kemendagri mendorong Pemda rencanakan gerakan menanam? Tomsi menegaskan, gerakan menanam sejumlah komoditas harus direncanakan dengan baik agar dapat berjalan berkesinambungan.
Kata Faisal, ini merupakan pemusnahan ladang ganja yang pertama dilakukan dalam tahun 2018 ini. Ia mengajak seluruh masyarakat di Aceh, khususnya Aceh Besar untuk berhenti menanam tanaman yang diharamkan oleh pemerintah.
"Bagi siapa saja yang masih menanamnya maka akan dipidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.
Faisal juga meminta kepada seluruh masyarakat, agar menanam tanaman yang produktif lainnya. Hal ini sinergi dengan program BNN untuk melakukan pengalihan ladang ganja ke tanaman alternatif lainnya yang lebih bermanfaat dan tidak melanggar undang-undang.
BNN musnahkan 5 hektar ladang ganja di Aceh ©2018 Merdeka.com/Afif
"Upaya pemusnahan lahan ganja untuk dirubah menjadi lahan/tanaman yang bermanfaat (Alternative Development) di Provinsi Aceh dan sekitarnya dan ini sudah kita lakukan di 3 kabupaten di Aceh, yaitu Gayo Lues, Bireuen dan Aceh Besar" pungkasnya.
Jenderal bintang satu ini menyebutkan, penemuan ladang ganja ini ditemukan melalui satelit oleh LAPAN pada ketinggian 220 MDPL. Kemudian langsung ditindaklanjuti oleh petugas BNNP Aceh. Sedangkan pemiliknya belum ditemukan dan masih dalam penyelidikan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaPuluhan ribu tanaman ganja hasil ungkap kasus ini merupakan yang terbesar se-pulau Jawa.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada diĀ wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaKedua pelaku penanam ganja tersebut yakni Ngatoyo (51) dan Bambang (32) warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaLampung dikenal sebagai jalur perlintasan narkoba menuju berbagai daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaLangkah kolaboratif ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan ketahanan pegawai terhadap bahaya narkotika.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya