BNN Musnahkan 5,8 Kg Sabu yang Diselundupkan WN Malaysia
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara memusnahkan 5,8 Kg sabu dan ratusan butir pil ekstasi, Selasa (6/8). Narkoba dihancurkan di mesin incinerator milik lembaga itu. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor BNN Provinsi Sumut di Medan Estate, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut.
"Sabu-sabu yang kita musnahkan merupakan bagian dari barang bukti pada operasi penangkapan empat tersangka beberapa waktu lalu," kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Atrial.
Dua dari empat tersangka yang terlibat kasus sabu itu merupakan warga negara Malaysia, yakni YBL (55) dan OCP (56). Dua lainnya merupakan warga Kota Medan, yaitu AV (32) dan SR (29).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
Sementara, pil ekstasi yang dimusnahkan merupakan temuan petugas Pangkalan Angkatan Laut Tanjung Balai. "Tapi kasus ini belum ada tersangkanya, petugas hanya menemukan pil ekstasi di lokasi," kata Atrial.
Dari 6 Kg sabu yang disita, yang dimusnahkan seberat 5.810,28 gram (5,8 Kg). Sementara dari 1.000 butir pil ekstasi yang dimusnahkan berjumlah 968 butir. Sisanya digunakan untuk kepentingan laboratorium dan persidangan.
Sebelumnya, YBL (55) dan OCP (56) disergap di Perairan Utara Gesong, Siguragura, Serdang Bedagai. Mereka kedapatan menyelundupkan 6 Kg sabu-sabu.
Penangkapan itu kemudian dikembangkan. Polisi menangkap AV dab SR di Medan. Keduanya merupakan penerima sabu selundupan itu. Istri AV yang berinisial SR juga sempat diamankan. Namun BNN melepasnya perempuan itu karena tidak cukup bukti.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) Pasal 112 (2), Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini memuat ancaman maksimal hukuman mati.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaTiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca Selengkapnya