BNN musnahkan barang bukti 13 kasus narkoba sitaan Januari-Februari 2018
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti hasil tangkapan selama Januari hingga Februari 2018. Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni 150,177 kg sabu, 89.030 butir ekstasi, 11.464 butir tablet, 1,211 kg kristal putih, 0,054 kg pecahan tablet merah dan 9,974 kg serbuk.
Kepala BNN, Irjen Heru Winarko, menjelaskan kasus pertama petugas menyita 4,159 kilogram sabu dari tiga orang tersangka yang diamankan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas mengamankan sabu yang dimasukkan ke dalam empat bungkus plastik.
"Barang bukti tersebut diamankan sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Lintas Timur Sumatera Perkebunan Sei Bejangkar, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Tiga orang tersangka HB, BU, dan Su (istri BU) yang berperan menyembunyikan sabu," jelas Heru di halaman belakang BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (26/3).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Kasus kedua dengan barang bukti 21,223 kg sabu dari tersangka inisial DS alias Agus yang ditangkap di Medan, Sumatera Utara pada Sabtu, 27 Januari 2018 sekitar pukul 11.00 WIB. Tersangka ditangkap di Jalan Sakti Lubis Simpan Limun Sakti Rejo l, Medan, Sumatera Utara.
"Yang ketiga, empat orang tersangka berinisial Ma alias Gurat, Ai, Bu alias Aliong, dan Ji ditangkap petugas BNN atas kepemilikan kurang lebih 62, 319 kg sabu dan kurang lebih 18.000 butir pil ekstasi. Tersangka MA alias Gurat ditangkap sesaat setelah melakukan serah terima barang narkotika dengan AI. Setelah dilakukan pengembangan kemudian petugas menangkap BU alias Aliong dan JI di dua lokasi berbeda," katanya.
Kasus keempat atas tersangka MI alias Ichsan dan AF, dengan tujuh bungkus teh china berisi kurang lebih 7,221 kg sabu dan 3 bungkus tablet berisi 300 butir ekstasi disita petugas dari 2 tersangka tersebut di Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (20/1).
Kasus kelima, petugas menangkap dua tersangka CU alias Anyiu dan LH alias Han di Clan Lab di kawasan Perumahan Alam Raya, Tangerang atau yang biasa dikenal dengan produksi narkotika rumahan pada Rabu, 17 Januari 2018. Dalam penggerebekan tersebut petugas menyita 108 butir tablet ungu, 310 butir tablet segitiga merah, 11.000 butir tablet merah, 11,254 kg bahan pil ekstasi, dan berbagai barang untuk memproduksi narkotika.
"Kasus selanjutnya, BNN bekerjasama dengan JSJN PDRM Malaysia, telah menggagalkan penyelundupan 20,900 kg sabu yang dikemas dalam 20 bungkus teh Cina, yang berasal dari Penang, Malaysia yang dikirim melalui jalur laut dengan seorang tersangka berinisial EA," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa ungkap kasus ini masih berkaitan dengan pengungkapan 40 kg sabu yang berhasil diungkap BNN 10 Januari 2018 silam dengan tersangka bernama Ikbal alias Dek Bat bersama satu orang rekan yang membantu pelariannya saat itu bernama SAID di Desa Lamtutui, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar.
Kasus ketujuh sebanyak kurang lebih 5,146 kg sabu diamankan petugas dari dua orang pria berinisial HS dan MY di Jalan Lintas Timur Sumatera, Lampung Selatan, pada Sabtu 17 Febuari 2018. Setelah itu, petugas juga mengamankan AT di Bandara Internasional Juanda, Surabaya karena barang tersebut memang milik AT.
"Barang bukti yang turut dimusnahkan selanjutnya merupakan barang bukti kasus penyelundupan 1,028 kg sabu di Bandara lnternasional Soekarno Hatta yang disembunyikan di dalam sepatu, pakaian dalam dan tas. Dua orang tersangka berinisial MK dan MI diamankan petugas BNN dan Bea Cukai. Setelah dilakukan, pengembangan petugas mengamankan FE di Jalan Merdeka Raya Tangerang, Selasa 12 Februari 2018," ucapnya.
Lalu sabu sebanyak 15,053 kg dan 70.905 butir ekstasi telah disita dari jaringan sindikat narkotika Malaysia Aceh Medan, di Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (25/2) lalu. Dari pengungkapan kasus ini, BNN mengamankan 4 orang tersangka, yaitu AM alias Amir, AM, ZU, dan DS alias Marpaung. Salah satu tersangka yaitu AM terpaksa dilumpuhkan hingga akhirnya tewas karena melakukan perlawanan.
"Bekerjasama dengan Bea Cukai dan TNI AU Bandara Halim, BNN menggagalkan penyelundupan 1,5 kg sabu dari Banda Aceh dengan mengamankan 3 orang tersangka beinisial MU, RA, MU, dan AH. Dari keterangan para tersangka, petugas menangkap pengendali jaringan tersebut yang berinisial DA di daerah Cibinong, Bogor," terangnya.
Selanjutnya, BNN menangkap BR alias Abet dengan barang bukti berupa 2 bungkus teh cina berisi narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2,095 kg. Tersangka dan barang bukti diamankan pada hari Sabtu 10 Februari 2018, sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Bojong Menteng, Bekasi Kota, Jawa Barat.
"Kasus keduabelas, dua orang tersangka yang diketahui berinisial ZU dan ZO adalah rekan dari tersangka BR yang telah lebih dahulu diamankan petugas pada hari Sabtu, 10 Februari 2018, sekitar pukul 17.00 WIB. Dari tangan kedua tersangka petugas menyita kurang lebih 8,362 kg sabu dari sebuah rumah kos-kosan yang beralamat di Jalan Sabar, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Dan kasus terakhir yaitu ungkap kasus dari 2 orang pria berinisial FA alias YUD dan FY alias Fauzi dengan barang bukti 20 bungkus plastik bening berisi sabu seberat kurang lebih 2 kg. Penangkapan terhadap keduanya terjadi di depan Batam Center Foodcourt, Jalan Daeng Kamboja Tik, Tering, Kota Batam., Kamis (8/3). Selain menangkap dua orang tersebut, petugas juga menangkap seorang pria berinisial BA alias BOY yang diketahui sebagai penerima barang," tandasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaDari ratusan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil meringkus 21.676 tersangka narkoba
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca Selengkapnya