BNN musnahkan ribuan butir narkoba hasil penyelundupan jalur laut
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 2.481 butir, Kamis (7/4). Itu merupakan tangkapan petugas Bea dan Cukai Pelabuhan International Batam Centre terhadap dua pelaku yakni AT (50) dan Y (45) WNI, beberapa waktu lalu.
Dari dua tersangka petugas juga mengamankan barang bukti golongan I jenis ekstasi sebanyak 2.684 butir atau seberat bruto 766,42 gram. Barang haram itu rencananya dibawa dari Malaysia menuju Medan.
Dari barang bukti ekstasi yang disita, sebanyak 2.481 butir dimusnahkan dan sebanyak 203 butir disisihkan untuk uji laboratorium dan persidangan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
Selain ekstasi, BNNP Kepri juga berhasil mengungkap tiga kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat bruto 285 gram.
"Dalam penangkapan yang dilakukan pada hari Kamis 31 Maret 2016 sekitar pukul 17.00 di pinggir jalan Komplek Baloi Centre menangkap seorang pria berinisial A (41) yang kedapatan memiliki satu bungkus plastik bening yang berisi kristal yang diduga narkotika golongan I jenis sabu seberat 57 gram," ungkap Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri, AKBP Bubung.
Bubung juga menyebutkan, tersangka A dijerat pasal 114 ayat (2),pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. Sedangkan tersangka A, tengah menjalani penyelidikan di BNNP Kepri.
Selain itu, petugas Bea dan Cukai di Pelabuhan Ferry International Batam Centre pada tanggal 1 April 2016 pukul 14.30 kembali juga mengamankan seorang pria berinisial R (28) WNI.
Untuk modus operandi, R membawa tiga buah plastik bening dibungkus kondom yang diduga narkotika golongan I jenis sabu seberat 134 gram. Barang tersebut disembunyikan di dalam dubur yang dibawa dari Malaysia menuju Batam.
"Sedangkan untuk pelaku bernama S (44) WNI ditangkap pada tanggal 1 April 2016 pukul 16.00 WIB di pinggir Perumahan Kampung Nelayan Kota Batam kedapatan membawa 2 bungkus plastik bening berupa sabu seberat bruto 94 gram," lanjut Bubung.
Hadir dalam pemusnahan barang bukti tangkapan tersebut, Bea dan Cukai, Kejaksaan Negeri Batam, BPOM Kepri, Polda Kepri serta Ketua Granat Kepri. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaKasus narkoba 100 kg ini menjadi sorotan usai disinggung Wakil Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Baca Selengkapnya