BNN: Pengguna narkoba di Indonesia 4,2 juta orang
Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan jumlah pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia mencapai 4,2 juta orang. Hal itu sungguh sangat memprihatinkan.
"Pengguna di Indonesia cukup besar dan memang menjadi masalah besar bagi Indonesia, bayangkan jika 4,2 juta orang itu sembuh, tentu tidak ada lagi peredaran narkoba di Indonesia," kata Anang Iskandar usai menghadiri HUT ke-58 Provinsi Jambi, seperti dilansir Antara, Selasa (6/1).
Dia mengungkapkan peredaran narkoba yang masuk dan menyasar Indonesia banyak menggunakan jalur laut, seperti kasus yang baru terjadi yakni penangkapan 800 kilogram sabu di Cengkareng, Jakarta Pusat.
-
Bagaimana mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Bagaimana caranya untuk melawan kecanduan narkoba? Mari kita bantu orang sekitar agar berjuang melawan kecanduan melalui kata-kata poster tentang narkoba.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Bagaimana narkoba bisa mengancam keberlanjutan negara? 'Kalau generasi muda kita sudah dihancurkan siapa yang akan melanjutkan keberlanjutan negara ini kalau kita tidak selesaikan dari generasi muda,' pungkasnya.
-
Bagaimana Ustaz Derry berpesan agar orang yang kecanduan narkoba bisa lepas? Belum lama ini saat ditemui, Ustaz Derry Sulaiman merasa orang yang kecanduan narkoba seharusnya dibantu agar bisa lepas dari kecanduan barang haram tersebut. - 'Kalau perlu direhabilitasi, ya, saya rasa. Banyak teman yang ketergantungan, kecanduan narkoba itu mereka sedang sakit,' ungkap Ustaz Derry Sulaiman.
"Mereka banyak yang menggunakan pelabuhan laut. Kalau pedagang besar itu pasti menggunakan jalur laut, tapi yang kecil di bawah enam kilo itu biasanya menggunakan pelabuhan udara. Berdasarkan pengalaman kita penyelundupan narkoba melalui jalur laut itu minimal 40 kilogram," katanya.
Langkah yang diambil sebagai upaya memberantas narkoba, kata Anang, yakni kerja sama bilateral antarnegara dan bilateral dengan Angkatan Laut. Tujuannya agar bisa melakukan pengawasan di laut, begitu juga di pantai-pantai dan pengawasan perbatasan terus diperketat.
"Kita juga ada terus koordinasi dengan TNI Angkatan Laut dan PolAir, di laut itu mitra kita, dan yang terpenting bagaimana kerja sama internasionalnya," kata Anang.
Modus yang digunakan penyelundup jika melewati jalur laut, kata dia, bermacam-macam. Contohnya saat penyelundupan 800 kilogram sabu pelaku mengkamuflase sebagai barang dan kopi.
Narkoba itu dibungkus di dalam kopi dengan sangat rapi, begitu juga modus penyelundupan 150 kilogram sabu yang dicampur dalam makanan.
Disinggung peredaraan narkoba di Jambi, Anang mengatakan akan melakukan tindakan-tindakan di tahun ini, begitu juga upaya pemberantasan di kampung-kampung di Jambi yang merupakan lokasi terbesar peredaran narkoba di Jambi.
"Kita akan mengambil langkah seimbang, pengedar kita berantas penggunanya kita sembuhkan, modus peredaraan narkoba memang bermacam-macam cara dilewati, tapi yang penting bagaimana penjagaan intelijen kita dalam pengawasan peredaran tersebut," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan dalam kurun waktu 4 November telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka
Baca SelengkapnyaPemberantasan narkoba di Sumut melibatkan ribuan orang
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaNamun, hanya narapidana yang berusia produktif saja yang ikut program tersebut.
Baca Selengkapnya"Selama periode mulai 21 September 2023 sampai dengan 9 Juli 2024 telah menangkap 38.194 tersangka," kata Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri.
Baca SelengkapnyaSetiap tahun jumlah kasus narkoba di provinsi Jawa Timur mencapai angka 5.000-6.000 kasus.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) ada 3,6 juta jiwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTerbongkarnya clandestine lab di daerah Bali ini merupakan hasil pengembangan kasus di Sunter
Baca SelengkapnyaBahkan dalam setiap tuntutannya Jaksa selalu menuntut para pelaku narkoba dihukum mati.
Baca SelengkapnyaTumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca Selengkapnya