BNN Peringatkan Sindikat Narkoba Bakal Disikat, Ancaman Hukuman Mati
Merdeka.com - Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Sulistiyo Pudjo Hartono memberi peringatan keras agar sindikat jaringan narkoba bersiap diri. Sebab, BNN akan terus menyelidiki dan mengungkap jaringan serta sindikat yang ada. Dia mengingatkan, ancaman bagi para sindikat adalah hukuman mati.
"Kepada para sindikat jaringan narkoba bahwa tinggal tunggu waktu untuk mereka dapat ditangkap oleh BNN RI maupun Kepolisian RI," tutur Sulistiyo melalui sebuah pernyataan tertulis, Rabu (17/7).
Dia menjelaskan, beberapa saat lalu Badan Narkotika Nasional (BNN) telah berhasil mengamankan seorang pria anggota sindikat internasional berinisial KML di daerah Dusun Pintu Air, Tamiang, Provinsi Aceh pada Selasa (14/5).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Bagaimana narkoba bisa mengancam keberlanjutan negara? 'Kalau generasi muda kita sudah dihancurkan siapa yang akan melanjutkan keberlanjutan negara ini kalau kita tidak selesaikan dari generasi muda,' pungkasnya.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Apa yang dilakukan BNPT untuk tanggulangi terorisme? “Penurunan ini sangat tajam sampai dengan 89 persen lebih, indeks potensi radikalisme dan indeks risiko terorisme juga terus menurun,“ rinci Kepala BNPT.
-
Siapa saja yang terlibat dalam memerangi narkoba? Selain itu, Hari Anti Narkotika Internasional mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga non-pemerintah, hingga individu, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Dari tersangka, BNN kemudian mengamankan 15,6 kg sabu dan 9.900 butir pil PMMA. Tak lama setelah itu, BNN berhasil mengungkap tindak pencucian uang dan berhasil mengamankan aset senilai Rp6,1 milyar. Lalu, ketika pengembangan kasus dilakukan, BNN mengungkap kembali adanya kepemilikan aset milik KML.
"Diduga didapat dari hasil tindak kejahatan narkotika senilai Rp5 miliar," jelas Sulistiyo.
Seluruh aset itu terdiri dari satu unit rumah mewah, dua unit mobil mewah, 14 bidang tanah beserta sertifikatnya, 4 unit sepeda motor, serta uang dalam rekening sebesar Rp150 juta.
"Untuk mengelabui petugas, KML sengaja menyimpan sebagian asetnya tersebut dengan mengatas namakan orang lain, baik kerabat maupun orang dekat," dia mengakhiri.
Reporter: Ratu Annisaa SuryasumiratSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Martinus menyebut, ketika struktur aparat terlibat dalam peredaran narkoba, maka kekuatan jaringan itu akan semakin kuat.
Baca SelengkapnyaJaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaWNI tersebut bernama Dewi Astuti alias Dinda yang kini masih diburu oleh BNN karena merupakan bandar besar yang beroperasi di wilayah Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom menyatakan narkotika lebih dahsyat dan berbahaya dari terorisme.
Baca SelengkapnyaPola menangani terorisme dan narkotika hampir mirip dengan rehabilitasi dilakukan BNN dan deradikalisasi dilakukan Densus 88 Antiteror.
Baca SelengkapnyaBNN mengingatkan masyarakat untuk waspada dengan tawaran bekerja ilegal di luar negeri agar tidak terjebak sindikat narkoba internasional
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.
Baca SelengkapnyaSupriansa mengatakan, ada banyak jalur tikus yang bisa menjadi jalur pelarian bagi buronan narkoba
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaJenderal Sigit mengatakan saat ini gerakan terorisme menjadi lebih berbahaya karena bergabung dengan jaringan narkoba atau narkotika.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.
Baca Selengkapnya