BNN rekomendasikan Fachri Albar direhabilitasi: Dia hanya korban
Merdeka.com - Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Jakarta Selatan Dessy Wijayanti mengatakan, telah melakukan assessment terhadap tersangka Fachri Albar pada Senin (19/2). Menurut Dessy, anak musisi Ahmad Albar itu hanyalah korban.
"Hasilnya kami rekomendasikan dia (Fachri) untuk direhabilitasi. Sebab dia korban dan harus diobati," kata Dessy saat dikonfirmasi, Rabu (21/2).
Dessy mengatakan, dari Senin (19/2) Fachri telah dikembalikan kepada polisi. Namun, meski telah direkomendasikan untuk direhabilitasi, proses hukum tersangka akan tetap berjalan.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang menjatuhkan status tersangka Firli? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa yang dilakukan polisi setelah disekap? 'Korban beralasan akan menjual mobil miliknya sehingga para tersangka melepaskan korban dari ikatan dan membiarkannya pulang untuk menjual mobilnya,' kata Mikael.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
"Berkas rekomendasi ini nanti menjadi berkas perkara yang ada di Jaksa. Jadi, nanti untuk pertimbangan jaksa dan hakim dalam memutuskan kasusnya," ujarnya.
Lebih lanjut terkait hasilnya, dirinya enggan membeberkan. Namun, ia memastikan kalau Fachri merupakan korban dari peredaran gelap barang haram itu.
Terkait lokasi, Fachri akan direhabilitasi di tiga lokasi yakni Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Lido Bogor dan Gali Pakuan Bogor. Namun itu tergantung dari keputusan hakim.
"Antara tiga tempat itu nanti lokasi rehabilitasinya. Tapi, yang nentukan hakim setelah diputuskan," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca Selengkapnya