BNN ringkus tiga pengedar sabu menyasar pekerja tambang batubara Kaltim
Merdeka.com - BNN Provinsi Kalimantan Timur meringkus tiga orang pengedar sabu yang menyasar pekerja tambang batubara di Kutai Kartanegara dan sopir bus antarprovinsi rute Kalimantan Timur ke Kalimantan Selatan. Ketiga pelaku kini meringkuk di penjara BNN.
Penangkapan ketiga pengedar dilakukan Senin (4/12). Masyarakat di sekitar terminal bus antarprovinsi Samarinda ke Banjarmasin, di Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, dibuat resah dengan aktivitas jual beli narkoba di dalam terminal.
Dari keresahan itu, petugas BNN melakukan penyelidikan hingga ke dalam area terminal. "Sekian lama kami amati, kami lakukan penangkapan sekitar jam 1 siang di dalam terminal," kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur AKBP Halomoan Tampubolon, Rabu (6/12).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
"Ada 2 orang yang kami amankan. AL (49) dan RN (24). Kalau AL ini bekerja sebagai penjual tiket bus. Sedangkan RN, sebagai buruh terminal," jelas Tampubolon.
Dari keduanya, petugas mengamankan antara lain sabu total seberat 4,34 gram, pipet, sendok takar, korek dan 2 telepon genggam. "Kedua orang ini pemain lama (berbisnis sabu). Langsung kita bawa ke kantor," tambah Tampubolon.
Tim penindakan BNN kembali bergerak. Usai menangkap AL dan RN, malam harinya sekitar pukul 20.00 Wita, BNN juga meringkus MA (61), warga Muara Jawa, Kutai Kartanegara.
MA menurut Tampubolon, bukanlah wajah baru. Dia baru saja bebas dari penjara, juga terkait kasus narkoba. "MA ini baru saja menghirup udara segar, kembali lagi berulah. Dugaan kami, dia ini memasok sabu ke kalangan pekerja tambang batubara di Sangasanga (Kutai Kartanegara)," ungkap Tampubolon.
"Waktu kami amankan MA di rumahnya ini, kami juga temukan anaknya, IP (26). Dugaan sementara, IP ini pengguna karena waktu kami lakukan tes urin, hasilnya positif mengandung sabu," terang Tampubolon.
Bersama dengan barang bukti antara lain sabu 0,23 gram, sendok takar, pipet, telepon selular dan uang tunai Rp 420.000, MA dan IP, digelandang ke kantor BNNP Kaltim di Jalan Rapak Indah, Samarinda.
"Kami jerat mereka ini, dengan Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Sudah barang tentu, kasus ini masih terus kami kembangkan ya," ucap Tampubolon.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaTiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaMencegah kejahatan serupa terulang, polisi menggencarkan patroli.
Baca SelengkapnyaTiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Baca Selengkapnya