BNN sebut temukan 2 jenis narkoba baru
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional menyatakan menemukan dua jenis zat baru narkoba, yakni CB-13 dan 4-klorometkatinon. Dengan demikian, total NPS (new psychoactive substance) didapat oleh BNN hingga akhir 2015 sebanyak 37 jenis.
"BNN menemukan dua jenis zat narkoba baru yakni CB-13 dan 4-klorometkatinon," kata Kepala BNN, Komjen Budi Waseso, di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Jumat (25/12).
Sepanjang 2015, menurut Budi, BNN telah mengungkap 102 kasus narkotika dan pencucian uang, dari sindikat nasional dan internasional.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Bagaimana mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Siapa saja yang terlibat dalam memerangi narkoba? Selain itu, Hari Anti Narkotika Internasional mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga non-pemerintah, hingga individu, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
"Dari kasus-kasus yang berhasil diungkap tersebut, melibatkan 202 tersangka yang terdiri dari 174 WNI dan 28 WNA," ujar Budi.
Budi menyebut, dari sejumlah kasus itu, pihaknya telah menyita barang bukti sejumlah 1.780.272,364 gram sabu-sabu kristal, 1.200 mililiter sabu-sabu cair, 1.100.141,57 gram ganja, 26 biji ganja, 95,86 canna coklat, 303,2 gram happy cookies, 14,94 gram hashish, 606.132 butir ekstasi, serta cairan prekursor sebanyak 32.253 mililiter dan 14,8 gram.
Sementara total aset berhasil disita BNN dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) lebih dari Rp 85 miliar. BNN, kata Budi, terus berupaya menindak orang-orang yang terlibat kasus peredaran narkotika.
"Tidak terkecuali oknum aparat," ujar Budi.
Budi juga tidak segan menggunakan senjata buat memerangi para bandar dan kurir narkoba.
"Kesungguhan BNN dalam menghentikan penyelundupan dan peredaran gelap narkoba diharapkan dapat ditindaklanjuti, dengan pemberian sanksi hukuman seberat-beratnya terhadap para tersangka, termasuk hukuman mati," tutup Budi. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di Indonesia tercatat 3,6 juta orang sebagai pengguna narkotika, dengan dinominasi oleh generasi muda.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat kerjasama dalam upaya pemberantasan narkoba
Baca SelengkapnyaLuqman juga menduga terdapat penggunaan drone untuk menjatuhkan narkoba di titik koordinat yang sudah ditentukan oleh para pengedar.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca SelengkapnyaBersama jajaran Forkopimda, Bupati Ipuk telah menemui BNN belum lama ini.
Baca SelengkapnyaJumlah ini merupakan hasil kerja Polda Riau selama dua tahun enam bulan.
Baca SelengkapnyaHarus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaBukan hanya bandar, namun kurir pun akan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca Selengkapnya