BNN sita 13 juta pil PCC dari pabrik yang beromzet Rp 2,7 M per bulan
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 13 juta butir PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) siap edar pabrik yang berlokasi di Jalan Halmahera Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, pabrik yang ada di semarang itu memproduksi hingga jutaan butir per pekan.
Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap Djoni, pemilik pabrik yang merupakan rumah kontrakan itu. Selain itu, pemilik modal yang bernama Sri Anggono asal Tasikmalaya, Jawa Barat juga ditangkap.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Dengan produksi sebanyak itu, keuntungan bersih yang diperoleh mencapai Rp 2,7 miliar per bulan," kata Waseso di Semarang, Senin (4/12). Seperti dilansir Antara.
Dia menegaskan para pelaku mendapatkan uang besar dari hasil merusak generasi Indonesia. Pabrik PCC ini sendiri sudah memiliki pasar tersendiri.
"Produk ilegal ini dipasarkan ke wilayah Kalimantan," katanya.
Dia mengungkapkan butuh pengintaian sekitar lima bulan untuk membongkar jaringan ini. Dia menyebut jaringan ini bukan pemain baru mengingat proses meracik dan produksinya sudah berpengalaman.
"Ini termasuk industri profesional. Ruang produksinya didesain kedap suara sehingga lingkungan sekitarnya tidak menyadari," katanya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pil PCC itu sebelumnya diproduksi di rumah mewah Komplek Purna Bakti, Taktakan, Kota Serang.
Baca SelengkapnyaPara tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaSebanyak 24 karung, dengan total 1.200.000 butir pil PCC.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika yang kini lebih marak diselundupkan dalam bentuk bahan baku
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaRumah tersebut merupakan laboratorium milik Fredy untuk memproduksi narkoba jenis Clandestine.
Baca SelengkapnyaRumah yang digekedah milik eks pegawai BPOM berinisial SD yang merupakan tersangka pemerasan dan gratifikasi terhadap Direktur PT AOBI senilai Rp3,49 miliar.
Baca SelengkapnyaTim BNN mengamankan 10 (sepuluh) orang tersangka dengan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).
Baca SelengkapnyaSemua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.
Baca SelengkapnyaPabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan di Kota Malang.
Baca SelengkapnyaTerbongkarnya clandestine lab di daerah Bali ini merupakan hasil pengembangan kasus di Sunter
Baca Selengkapnya