BNN Sita 96,3 Hektare Lahan Ganja hingga 4,125 Ton Sabu Periode 2021-Mei 2022
Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Dr. Petrus Reinhard Golose dalam rangkaian memperingati Hari Antinarkoba Internasional (HANI) 2022 melaporkan hasil penegakan hukum tindak pidana narkotika pada tahun 2021 hingga Bulan Mei 2022.
Ia menyebutkan, untuk ganja yang berhasil diamankan dan disita sebanyak 155,312 ton dan untuk lahan ganja sebanyak 96, 3 hektar, dan untuk sabu 4,125 ton dan ekstasi 27.238 butir. Kemudian, untuk ganja sintetis atau gorilla sebanyak 2,567 kilo gram.
"Selain itu, BNN RI juga menangani tindak pidana pencucian uang (TPUU). Dari tahun 2021 hingga Bulan Mei 2022 dengan jumlah 18 kasus, 22 tersangka dan jumlah nilai aset yang disita Rp 123.006.011.057,00," kata Petrus dalam sambutanya di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin (27/6).
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Ia juga menyatakan, dalam peringatan Hari HANI 2022 merupakan moment keprihatinan dunia terhadap permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang trendnya selalu meningkat dan mengkhawatirkan.
Maka, pihaknya dengan mengusung tema,"Addressing Drug Challanges In Health And Humanity Crises," atau mengatasi tantangan permasalahan narkotika dalam krisis kesehatan dan manusia. Menurutnya, kondisi krisis dunia di mana semakin banyak munculnya narkotika sintetis jenis baru yang sulit dikendalikan.
Selain itu, diperparah dengan adanya krisis kesehatan dan kemanusiaan global Pandemi Covid-19."Hal ini, merupakan tantangan yang memerlukan perhatian, kerjasama dan penyelesaian yang gesit dan cepat sejalan dengan tema Hari Anti Narkotika Nasional. Yaitu kerja cepat, kerja hebat berantas narkoba di Indonesia," imbuhnya.
Ia juga mengatakan, BNN RI sebagai leading instution penanggulangan permasalahan narkotika dengan pendekatan strategi yang komprehensif meliputi strategi soft power approach, hard power approach, smart power approach dan cooperation.
Kemudian, untuk soft power approach merupakan aktivitas pencegahan untuk meningkatkan daya tangkal masyarakat. Khususnya, generasi muda terhadap bahaya narkoba melalui kegiatan penyebarluasan informasi, edukasi dan advokasi.
Disamping itu, pendekatan itu meliputi peningkatan aksebilitas dan akseptabilitas pelaksanaan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba untuk pemulihan dari kecanduan.
Pelaksanaan strategi itu, dilakukan melalui berbagai program kegiatan. Antara lain, program Desa Bersinar bersih narkoba pada 558 desa atau kelurahan, Sekolah Bersinar pada 1.740 sekolah, Kampus Bersinar pada 352 perguruan tinggi dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bersinar pada 175 Lapas.
Sedangkan, jumlah kabupaten dan kota di Indonesia yang tanggap ancaman narkoba sebanyak 101 kabupaten dan kota. Terdiri dari 4 wilayah kategori sangat tanggap dan 97 wilayah berkategori tanggap.
"Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat dilaksanakan program alternatif development pada kawasan rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan alih ketrampilan dan alih fungsi lahan yang telah dilaksanakan pada 60 kawasan," ujarnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Listyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaDalam kurun waktu 2 tahun saja yakni 2022-2023, pihaknya telah menyita sekitar 12 ton NPP, artinya per tahun berhasil menyita sebanyak 6 ton narkotika.
Baca Selengkapnya"Selama periode mulai 21 September 2023 sampai dengan 9 Juli 2024 telah menangkap 38.194 tersangka," kata Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaKinerja pengawasan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dalam perlindungan masyarakat di semester I-2023 mencapai 18.375 kasus.
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil meringkus 21.676 tersangka narkoba
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaBarang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Baca Selengkapnya