BNN Sita Aset Gembong Narkoba Senilai Rp10 Miliar, Dari Pabrik Hingga Mobil Mewah
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus pelaku tindak pidana pencucian uang atas kasus narkotika pada 13 Mei 2019. Tersangka berinisial AS alias LAGU dan S yang masuk DPO POLDA Kalimantan Utara. Kedua tersangka ditangkap di Kecamatan Pancarejang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Tersangka LAGU berperan sebagai bos narkotika. Sedangkan peran dari tersangka S sebagai Penjual sabu. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan aset tersangka. Aset-aset itu bernilai miliaran rupiah dan terdiri dari properti hingga mobil mewah.
Berikut aset milik Tersangka LAGU yang telah diamankan:
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Apa tindakan Bareskrim Polri terhadap caleg narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
1. Pabrik Rak Telur di Kab. Sidrap , dimiliki sejak tahun 2018, taksiran harga Rp5 Miliar, SHM diatasnamakan sdr. Abd Wahyu.
2. Rumah di Kab. Sidrap, dimiliki tahun 2016, taksiran harga Rp1 miliar, SHM diatasnamakan Abd Wahyu.
3. Tanah kosong sebanyak 2 (dua) kavling, di Kab. Sidrap, dimiliki tahun 2018, taksiran harga Rp300 juta, masih atas nama PEMILIK LAMA.
4. Tanah Sawah, dimiliki tahun 2016 taksiran harga Rp500 juta, diatasnamakan ABD WAHYU.
5. Membangun usaha Sarang Walet tahun 2017, lokasi di Kab. Sidrap, namun tanah milik MERTUA nya, sedangkan biaya membangun gedung tersangka mengeluarkan biaya sebesar Rp260 juta.
6. Rumah di Kab. Pinrang, dimiliki tahun 2017, taksiran harga Rp1,2 miliar.
7. Mobil Toyota Lexus, beli baru tahun 2017 seharga Rp1,2 Miliar, taksiran harga saat ini Rp500 juta.
8. Mobil Mini Cooper, dibeli tahun 2017 seharga Rp1 Miliar, taksiran harga saat ini adalah Rp700 juta.
9. 3 (tiga) unit mobil Daihatsu GRAND MAX, dibeli tahun 2017 taksiran harga saat ini Rp300 juta.
10. 1 (satu) unit motor TRAIL KTM, dibeli tahun 2018 seharga Rp250 juta taksiran harga saat ini Rp300 juta.
11. 1 (satu) unit mobil Honda CRV tahun 2018, posisi sekarang di bengkel, karena pernah tabrakan di Kab. Sidrap, yang mana mobil tersebut dipakai oleh Oknum anggota Polri dari Polres Sidrap.
12. 1 (satu) unit mobil Honda Civic sebagai penyerahan dari sdr. ABD WAHYU alias KAYYUM, taksiran harga Rp350 juta.
Total Aset: Rp10 Miliar.
B. Berikut aset/ harta milik Tersangka S sebagai berikut :
1. 1 (satu) unit mobil Honda HRV, dibeli tahun 2016 seharga Rp380.000.000 (tiga ratus delapan puluh juta), taksiran harga saat ini Rp200 Juta.
2. 1 (satu) unit motor Yamaha Mio dibeli tahun 2018, taksiran harga saat ini Rp14 juta.
3. Uang di rekening Rp8 juta
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus TPPU yang dilakukan bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Aset senilai Rp89 miliar berhasil disita.
Baca SelengkapnyaAiptu AS diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba antarpulau.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaTim BNN mengamankan 10 (sepuluh) orang tersangka dengan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPil PCC itu sebelumnya diproduksi di rumah mewah Komplek Purna Bakti, Taktakan, Kota Serang.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaBeragam aset mewah mulai dari mobil sport, motor trail, hingga kapal cepat turut diamankan.
Baca Selengkapnya