Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN Sita Ratusan Kg Narkoba dari Sindikat Malaysia-Madura

BNN Sita Ratusan Kg Narkoba dari Sindikat Malaysia-Madura Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose (tengah) memeriksa barang bukti.

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran 87,47 kilogram (Kg) sabu, 400,18 Kg ganja, dan 35.915 butir pil ekstasi. Barang haram ratusan Kg itu disita dari 14 tersangka yang diduga bagian dari sindikat pengedar narkoba Malaysia-Madura.

Para tersangka beserta barang bukti berupa paket sabu, ganja, dan ekstasi itu diamankan dari enam lokasi berbeda, yaitu: Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten; Bogor, Jawa Barat; Jagakarsa, Jakarta Selatan; Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara; Langsa, Aceh; dan hotel di kawasan Tangerang, Banten.

"Hari ini kita kembali rilis pengungkapan kasus narkoba di enam lokasi. Kalau melihat packaging (bungkus, red) seperti ini, maka bisa dilihat ini berasal dari Golden Triangle (Segitiga Emas), yang masuk ke kita," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (25/3).

Jaringan pengedar narkotika ini terungkap berkat kerja sama BNN bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Proses penangkapan berlangsung dalam waktu kurang lebih satu bulan, yaitu Februari sampai Maret 2021.

BNN masih melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap sindikat ini. "Pasti ada kami kembangkan," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari.

Dalam sesi jumpa pers, Kepala BNN Komjen Pol Petrus bersama perwakilan Bea Cukai menjelaskan paket narkoba diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut di perairan Provinsi Aceh. Terkait itu, BNN membentuk tim gabungan dengan Bea Cukai Provinsi Aceh. Mereka menyisir perairan sekitar Langsa, Aceh.

"Selasa 16 Maret 2021, BNN dan Bea Cukai mengamankan tiga orang tersangka AB, GS, dan MR di perairan Langsa, Aceh. Barang bukti 73,52 Kg sabu dan 35.915 butir ekstasi," jelas Petrus.

Dari penangkapan AB, GS, dan MR, yang merupakan anak buah kapal, tim gabungan kemudian menangkap MUL, di Pidie, Aceh. Dia diduga sebagai pengendali peredaran narkotika jaringan Malaysia-Madura.

Dari paparan Petrus, narkotika yang berhasil diselundupkan ke Aceh kemudian dibawa lewat jalur darat, laut, dan udara ke daerah Langkat, Sumatera Utara; Palembang, Sumatera Selatan; Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten; Jakarta; dan Madura, Jawa Timur.

"Kalau kita lihat wilayah persebaran dan pengungkapan bahwa masih banyak barang haram sejenis ini, metamfetamin, ekstasi, ganja, dan sebagainya, sehingga saya harapkan partisipasi masyarakat bersama-sama mereduksi masalah narkotika, bisa kita telan bahkan kita hilangkan di Indonesia," ujar Petrus.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
Jaringan Fredy Pratama Kembali Dibongkar Polisi, Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
Jaringan Fredy Pratama Kembali Dibongkar Polisi, Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Ada enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya
Kronologi Ganja Nyaris 1 Ton Diselundupkan dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap
Kronologi Ganja Nyaris 1 Ton Diselundupkan dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap

Ganja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.

Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil

Empat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.

Baca Selengkapnya
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati

BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
Satu Bulan Polda Riau Tangkap 270 Tersangka, Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba
Satu Bulan Polda Riau Tangkap 270 Tersangka, Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba

Dari ratusan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja.

Baca Selengkapnya
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu

Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.

Baca Selengkapnya