BNN sita Rp 2,6 T hasil pencucian uang Fredi Budiman dan bandar lain

Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan sejumlah bandar narkoba. Dalam transaksi tersebut, terungkap terjadi pencucian uang sebesar Rp 3,6 triliun, yang juga melibatkan terpidana mati Fredi Budiman.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengungkapkan, pihaknya mampu mengamankan uang sebesar Rp 2,6 triliun berdasarkan hasil penelusuran.
"Kita mendapatkan dari PPATK yang Rp 3,6 triliun dari jaringan Fredi Budiman, kita dengan OJK, PPATK juga sudah menelusuri itu. Kita temukan yang sudah bisa diamankan itu Rp 2,6 triliun," kata Waseso di kompleks perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (19/8).
"Uang Rp 2,6 triliun itu bukan semuanya dari Fredi, melainkan juga dari pelaku lainnya," sambungnya.
Mantan kabareskrim ini menambahkan, pihaknya masih terus menelusuri sisa uang yang belum ditemukan. Namun demikian, dirinya berjanji akan bersikap transparan terhadap temuan-temuan yang saat ini tengah dilakukan penyelidikan.
"Uang Rp 1 triliun masih kita lakukan penelisikan. Jadi tidak ada yang kita sembunyikan. Kita bersama dengan OJK, dengan perbankan lain, PPATK termasuk yang lain akan terus telusuri," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya