BNN sita Rp 2,6 T hasil pencucian uang Fredi Budiman dan bandar lain
Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan sejumlah bandar narkoba. Dalam transaksi tersebut, terungkap terjadi pencucian uang sebesar Rp 3,6 triliun, yang juga melibatkan terpidana mati Fredi Budiman.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengungkapkan, pihaknya mampu mengamankan uang sebesar Rp 2,6 triliun berdasarkan hasil penelusuran.
"Kita mendapatkan dari PPATK yang Rp 3,6 triliun dari jaringan Fredi Budiman, kita dengan OJK, PPATK juga sudah menelusuri itu. Kita temukan yang sudah bisa diamankan itu Rp 2,6 triliun," kata Waseso di kompleks perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (19/8).
-
Mengapa Fredy Pratama dituduh melakukan pencucian uang? Aset yang dihasilkan dari kejahatan narkotika ini mencapai Rp 10,5 triliun, menggambarkan skala bisnis ilegal yang sangat besar.
-
Siapa yang meminta tebusan di kasus PDNS 2? Masyarakat Indonesia tengah heboh karena sikap pemerintah yang tidak bisa memulihkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya yang di retas oleh ransomware LockBit Brainchiper.
-
Apa yang Fredy Pratama gunakan untuk mencuci uang hasil kejahatan? Pihak kepolisian mengungkap bahwa Fredy Pratama mencuci uang hasil kejahatannya dengan cara menyalurkannya kepada ayahnya. Uang tersebut kemudian digunakan untuk mendirikan tempat hiburan seperti tempat karaoke, hotel, dan restoran.
-
Mengapa FBI menyelidiki kasus ini? Lalu, mereka menghubungi Federal Bureau of Investigation (FBI) agar membantu menyelidiki kasus ini.
-
Apa aset eks BLBI yang dihibahkan? Aset sitaan dari kasus BLBI dihibahkan pemerintah kepada kementerian dan lembaga untuk dimanfaatkan.
-
Apa yang dilakukan FBI? Dalam pernyataan bersama, FBI dan Badan Keamanan Siber dan Infrastruktur (Cybersecurity and Infrastructure Security Agency/CISA) mengungkapkan bahwa mereka tengah menyelidiki akses ilegal ke infrastruktur telekomunikasi komersial yang dilakukan oleh pelaku yang berhubungan dengan Republik Rakyat China (hacker China).
"Uang Rp 2,6 triliun itu bukan semuanya dari Fredi, melainkan juga dari pelaku lainnya," sambungnya.
Mantan kabareskrim ini menambahkan, pihaknya masih terus menelusuri sisa uang yang belum ditemukan. Namun demikian, dirinya berjanji akan bersikap transparan terhadap temuan-temuan yang saat ini tengah dilakukan penyelidikan.
"Uang Rp 1 triliun masih kita lakukan penelisikan. Jadi tidak ada yang kita sembunyikan. Kita bersama dengan OJK, dengan perbankan lain, PPATK termasuk yang lain akan terus telusuri," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diperkirakan total aset dari sindikat narkoba Fredy Pratama mencapai Rp10,5 triliun.
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita 10,2 ton narkoba senilai mencapai Rp10,46 triliun dan aset TPPU Rp273,45 miliar dari penangkapan puluhan tersangka tersebut.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri membongkar sindikat narkoba internasional kelas kakap jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaDua tersangka baru merupakan pengembangan dari 15 tersangka yang sebelumnya ditangkap polisi.
Baca Selengkapnyaetika Polri bertemu dengan Kepolisian Thailand di Malaysia untuk membahas rencana penanganan TPPU yang akan menyasar harta dari istri Fredy.
Baca SelengkapnyaDittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus TPPU yang dilakukan bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Aset senilai Rp89 miliar berhasil disita.
Baca SelengkapnyaPolri bekerja sama dengan kepolisian negara lain dalam memburu Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaPolda Lampung menciduk jaringan gembong narkoba Fredy Pratama berinisial MBS (25).
Baca SelengkapnyaLokasi Fredy Pratama masih disebut berada di pedalaman hutan Thailand.
Baca SelengkapnyaTerbongkarnya clandestine lab di daerah Bali ini merupakan hasil pengembangan kasus di Sunter
Baca Selengkapnya'Paman' Fredy Pratama juga diputus membayar denda Rp2 miliar subsider tiga bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.
Baca Selengkapnya