BNN soal 36 diskotek ada peredaran narkoba: Tunggu tanggal mainnya!
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencium adanya 36 diskotek yang terindikasi peredaran narkoba. Hal tersebut didapati Budi Waseso, eks Kepala BNN. Kini, BNN tengah mengumpulkan data hingga bukti yang cukup untuk melakukan penindakan.
"Tentu ada langkah yang kita ambil. Kalau terkait penyidikan dan temukan bukti yang masuk kategori narkoba, akan kita evaluasi," tutur Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (8/3).
Namun, penindakan bukan sekonyong-konyong langsung menutup diskotek tersebut. Untuk penutupan, BNN akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
-
Kenapa razia dilakukan di tempat hiburan malam? 'Hasil evaluasi sebelumnya banyak peredaran ekstasi yang masuk ke tempat hiburan malam, makanya kita membuat KRYD dengan melibatkan bea cukai. Hasilnya ya ini, karena kita mengantisipasi tahun baru. Untuk tempat tempat hiburan malam tidak semua dirazia, tapi yang sudah DPO yang sudah ada laporan dari masyarakat,' jelas Mukti.
-
Bagaimana kontrol BNPT terhadap tempat ibadah? Mekanisme kontrol itu bisa tumbuh dari pemerintah beserta masyarakat.
-
Kenapa BBNKB II dihapus? Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan pajak progresif akan dihapus di beberapa provinsi sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pasal 74.
-
Mengapa SCM Grup melarang nobar tanpa izin? Langkah itu dilakukan bersama dengan kuasa hukum dari kantor hukum Ginting & Associates serta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
-
Apa yang dilakukan BNPT untuk tanggulangi terorisme? “Penurunan ini sangat tajam sampai dengan 89 persen lebih, indeks potensi radikalisme dan indeks risiko terorisme juga terus menurun,“ rinci Kepala BNPT.
-
Mengapa eksekusi dihentikan? Ia mengatakan, pada pertengahan abad ke-19 hukuman itu sudah dihapus, diganti dengan hukuman gantung biasa.
"Perlu saya luruskan, menutup bukan kewenangan BNN. Kalau memang di sana ditemukan penyalahgunaan, akan kita koordinasikan," tegasnya.
Arman pun enggan membeberkan diskotek mana saja yang ada dalam bidikan BNN. Ia meminta agar khalayak menunggu sampai ada penindakan.
"Tunggu tanggal mainnya," tegas Arman.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari penggerebekan itu, diduga ada 12 orang ditangkap BNN. Salah satunya diduga anggota kepolisian.
Baca SelengkapnyaArifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaDiskotek itu melanggar surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaBersama jajaran Forkopimda, Bupati Ipuk telah menemui BNN belum lama ini.
Baca SelengkapnyaPeredaran pil ekstasi diperkirakan akan meningkat jelang malam pergantian tahun.
Baca SelengkapnyaKepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaPolisi masih melakukan koordinasi dengan BNNP, apakah asesmen rehabilitasi akan dikabulkan atau tidak.
Baca Selengkapnya