BNN Sumut hancurkan 26 kg ganja dan 9.900 butir ekstasi
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut memusnahkan puluhan kilogram ganja dan ribuan butir pil ekstasi, Kamis (31/5). Narkotika itu merupakan bagian dari barang bukti dari 2 kasus yang mereka ungkap pada April dan Mei 2018.
Pemusnahan dilakukan di mobil incenerator yang diparkir di halaman kantor BNNP Sumut, di Pasar V, Medan Estate, Deli Serdang.
"Total barang bukti narkoba yang kita musnahkan, yaitu 26.603,73 gram (26,6 kg) ganja dan 9.900 butir pil ekstasi dengan berat 2.712,7 gram,” kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Marsauli Siregar.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Ganja yang dimusnahkan merupakan bagian dari barang bukti yang disita dari tersangka Rezky Andrean yang ditangkap di Jalan Sei Belutu, Medan, pada 11 April 2018. Sementara ekstasi diamankan dari tiga tersangka, M Sani, M Iqbal, Andre alias Icik. Mereka diringkus di Jalan Medan-Binjai Km 10, Sunggal, Deli Serdang.
Ganja itu ditengarai didatangkan dari Aceh. "Sedangkan ekstasi itu diselundupkan dari Malaysia, masuk ke Aceh, kemudian dibawa ke Medan," papar Marsauli.
Sebelum dimusnahkan, ganja dan ekstasi itu diuji keasliannya. Pengujian itu disaksikan langsung para tersangka. Setelah dipastikan keasliannya, narkoba itu dimasukkan ke mesin incenerator dan dihancurkan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaSuyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca Selengkapnya