Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN tangkap 3 pelaku TPPU narkoba jaringan Freddy Budiman, ada transaksi Rp 6,4 T

BNN tangkap 3 pelaku TPPU narkoba jaringan Freddy Budiman, ada transaksi Rp 6,4 T pelaku jaringan narkotika Fredy Budiman. ©2018 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar narkotika jaringan Freddy Budiman, Togiman, Haryanto, dan Candra. Tak tanggung-tanggung, jaringan tersebut memiliki transaksi mencurigakan nilai Rp 6,4 triliun. Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga tersangka.

"Tiga tersangka ditangkap, Devi Yuliana, Hendi Romli, dan Trendi Herunusa. Ini kami tangkap di Jakarta dengan tempat yang berbeda," ujar Deputi Berantas BNN Irjen Arman Depari di Markas BNN, Jakarta Timur, Rabu (28/2).

Kata Arman, Devi merupakan otak pelaku. Modus yang digunakan adalah memakai enam perusahaan fiktif untuk bertransaksi keuangan dari beberapa bandar narkoba.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi Devi ini diketahui menggunakan beberapa rekening atas nama-nama karyawannya. Sejumlah rekening itu dibuat di bank dalam dan luar negeri. Dengan alasan bonus libur," ujarnya

Arman mencontohkan, dalam periode tahun 2014 hingga 2016 salah satu perusahaan fiktif yang yakni PT PPS mengirimkan dana ke luar negeri dengan 2.136 invoice fiktif. "Hal ini dikirim lewat sejumlah bank," katanya.

"Kasus yang kita tangani tidak berdiri sendiri. Tetapi juga terkait beberapa kasus beberapa waktu lalu atas nama Pony Tjandra dan Togiman alias Toge. Toge ini tokoh tenar di BNN karena 2 kali divonis mati dan ditambah kasus TPPU tambah 17 tahun penjara. Kalau dilihat dari kasus lalu di dalam sindikat mereka masih terkait dengan almarhum Feddy Budiman. Ini kita buktikan dari penelusuran aset dan aliran uang," sambungnya.

Arman mengatakan keenam perusahaan fiktif tersebut yakni PT Prima Sakti, PT Untung Jaya, PT Dikjaya, PT Grafika Utama, Hoki Cemerlang dan Devi dan Rekan Sejahtera.

Dalam pengungkapan kasus ini, BNN menyita tiga unit apartemen, lima unit ruko, saty unit rumah, tiga unit mobil, dua unit toko, dan sebidang tanah di Jakarta Selatan.

Sedangkan, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pencucian Pencucian Uang.

"UU narkotiknya sendiri mereka terancam hukuman mati, dan untuk TPPU mereka terancam 20 tahun penjara," pungkas Arman.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Bareskrim Tunjukkan Barang Bukti Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Terbesar Fredy Pratama Senilai Rp10,5 Triliun
FOTO: Bareskrim Tunjukkan Barang Bukti Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Terbesar Fredy Pratama Senilai Rp10,5 Triliun

Bareskrim Polri membongkar sindikat narkoba internasional kelas kakap jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Kaki Tangan Fredy Pratama Gembong Narkoba Wilayah Timur Ditangkap, Pasok Sabu dan Ekstasi Lewat Perbatasan Malaysia
Kaki Tangan Fredy Pratama Gembong Narkoba Wilayah Timur Ditangkap, Pasok Sabu dan Ekstasi Lewat Perbatasan Malaysia

Kaki tangan berinisial WJ, bertugas menyebarkan narkoba sekitar Kalimantan dan Sulawesi.

Baca Selengkapnya
Polres Jakarta Barat Tangkap 8 Orang Sindikat Judol, 6 di Antaranya Positif Konsumsi Sabu
Polres Jakarta Barat Tangkap 8 Orang Sindikat Judol, 6 di Antaranya Positif Konsumsi Sabu

Delapan orang ditangkap saat penggerebekan di salah satu perumahan di wilayah Cengkareng.

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap Sindikat Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama, Total Aset Rp10,5 Triliun
Polri Ungkap Sindikat Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama, Total Aset Rp10,5 Triliun

Perkiraan yang sudah masuk ke Indonesia untuk diedarkan mencapai 100 hingga 500 kilogram.

Baca Selengkapnya
Polri Sebut Fredy Pratama Gencar Kirim 'Barang' karena Keuangan Sudah Menipis
Polri Sebut Fredy Pratama Gencar Kirim 'Barang' karena Keuangan Sudah Menipis

Lokasi Fredy Pratama masih disebut berada di pedalaman hutan Thailand.

Baca Selengkapnya
Fakta Penangkapan Enam Orang Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Ada Bunker di Mobil Tempat Selundupkan Sabu dan Ekstasi
Fakta Penangkapan Enam Orang Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Ada Bunker di Mobil Tempat Selundupkan Sabu dan Ekstasi

Selain sabu-sabu, kepolisian juga menyisita 9.560 butir pil ekstasi dari jaringan ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Pabrik Produksi Ekstasi Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama
Polisi Gerebek Pabrik Produksi Ekstasi Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Perburuan terhadap jaringan gembong narkoba Fredy Pratama masih terus dilakukan jajaran Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Selebgram Angela Lee Diperiksa atas Kasus TPPU Sindikat Narkoba Fredy Pratama
Selebgram Angela Lee Diperiksa atas Kasus TPPU Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Angela Lee diperiksa penyidik hanya baru sebatas sebagai saksi atas perkara TPPU Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Fredy Pratama Terdeteksi Ubah Pola Penyelundupan Narkoba ke Indonesia
Fredy Pratama Terdeteksi Ubah Pola Penyelundupan Narkoba ke Indonesia

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mendeteksi jaringan Fredy Pratama mengubah pola penyelundupan narkoba ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Cerita Perburuan DPO Gembong Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama yang Sembunyi di Thailand
Cerita Perburuan DPO Gembong Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama yang Sembunyi di Thailand

Polri bekerja sama dengan kepolisian negara lain dalam memburu Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Gembong Narkoba Fredy Pratama Sulit Ditangkap, Polri: Dilindungi Gangster
Gembong Narkoba Fredy Pratama Sulit Ditangkap, Polri: Dilindungi Gangster

Kesulitan untuk menangkap Fredy Pratama karena dilindungi oleh gangster.

Baca Selengkapnya
Begini Foto Penampakan Gembong Narkoba Fredy Pratama di Situs Interpol: Wanted
Begini Foto Penampakan Gembong Narkoba Fredy Pratama di Situs Interpol: Wanted

Fredy Pratama, gembong narkoba kelas kakap masuk dalam daftar buruan Interpol.

Baca Selengkapnya