BNN tangkap 5 pengedar dan sita 6 Kg sabu asal Malaysia
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran 6 Kg sabu-sabu di Medan dan Aceh. Mereka menangkap 5 pengedar bersama narkotika itu.
Kelima tersangka pengedar yang ditangkap yaitu Tohar, Wakdin, Jainuddin, Anto dan Jack. Mereka diringkus di salah satu rumah di Kompleks Perumahan Citra Namorambe, Deli Serdang.
Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam jaringan yang beroperasi di Medan dan Aceh ini. Tohar diketahui sebagai pengendali. Wakdin sebagai bendahara dan penerima hasil penjualan narkoba. Sementara Jainuddin, Anto dan Jack merupakan kurir.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
Jaringan pengedar sabu-sabu itu terbongkar setelah Tohar dan Jainuddin ditangkap di loket bus di Jalan Pinang Baris, Selasa (21/10). Dari keduanya petugas BNN menyita 1 Kg sabu-sabu.
"Mereka berencana membawa sabu-sabu itu ke Aceh untuk dipasarkan di sana," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Anang Iskandar, Kamis (23/10).
Penangkapan Tohar dan Jainuddin langsung dikembangkan. Hasilnya, petugas BNN menangkap Wakdin di kediamannya di Kompleks Perumahan Citra Namorambe Asri, Jalan Pahlawan I, Desa Sudirejo, Namorambe, Deli Serdang.
Dalam penangkapan Wakdin, petugas juga menyita 5 kg sabu-sabu yang disimpan di dalam mobil Toyota Kijang Innova 1574 VM. "Sabu-sabu itu belum dipasarkan, karena menunggu perintah dari Tohar," terang Anang.
Warga sekitar mengenal Wakdin sebagai orang baik di lingkungannya. "Suka bergaul dan ramah, tapi saya tidak tahu dia bandar narkoba. Bapak itu bilang pekerjaannya sopir rental Medan-Aceh," terang Diana (30), warga sekitar.
Tak berhenti sampai Wakdin, petugas kemudian mengamankan dua kurir, Anto dan Jack. Keduanya ditangkap di Tanjung Balai, Rabu (22/10) malam.
Anto diketahui sebagai kurir yang mengambil sabu-sabu di tengah laut, perbatasan dengan Malaysia. Di dermaga Tanjung Balai, narkoba itu dipindahtangankan kepada Jack yang akan membawanya ke Kota Tebing Tinggi untuk diserahkan ke Wakdin.
Dari Tebing Tinggi, Wakdin membawa sabu-sabu itu ke Medan dan menyerahkannya kepada Tohar dan Jainuddin. "Mereka menyerahkan 1 kg sabu di Hotel Residence Medan dan selanjutnya narkoba itu akan dibawa ke Aceh," terang Anang.
BNN masih mengembangkan kasus ini. Mereka menargetkan untuk membongkar jaringan lain.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009. Mereka terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan sabu seberat 1,2 kilogram yang disimpan di bawah meja cuci piring
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca Selengkapnya