Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN tangkap 5 pengedar dan sita 6 Kg sabu asal Malaysia

BNN tangkap 5 pengedar dan sita 6 Kg sabu asal Malaysia Lima pengedar sabu asal Malaysia ditangkap. ©2014 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran 6 Kg sabu-sabu di Medan dan Aceh. Mereka menangkap 5 pengedar bersama narkotika itu.

Kelima tersangka pengedar yang ditangkap yaitu Tohar, Wakdin, Jainuddin, Anto dan Jack. Mereka diringkus di salah satu rumah di Kompleks Perumahan Citra Namorambe, Deli Serdang.

Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam jaringan yang beroperasi di Medan dan Aceh ini. Tohar diketahui sebagai pengendali. Wakdin sebagai bendahara dan penerima hasil penjualan narkoba. Sementara Jainuddin, Anto dan Jack merupakan kurir.

Orang lain juga bertanya?

Jaringan pengedar sabu-sabu itu terbongkar setelah Tohar dan Jainuddin ditangkap di loket bus di Jalan Pinang Baris, Selasa (21/10). Dari keduanya petugas BNN menyita 1 Kg sabu-sabu.

"Mereka berencana membawa sabu-sabu itu ke Aceh untuk dipasarkan di sana," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Anang Iskandar, Kamis (23/10).

Penangkapan Tohar dan Jainuddin langsung dikembangkan. Hasilnya, petugas BNN menangkap Wakdin di kediamannya di Kompleks Perumahan Citra Namorambe Asri, Jalan Pahlawan I, Desa Sudirejo, Namorambe, Deli Serdang.

Dalam penangkapan Wakdin, petugas juga menyita 5 kg sabu-sabu yang disimpan di dalam mobil Toyota Kijang Innova 1574 VM. "Sabu-sabu itu belum dipasarkan, karena menunggu perintah dari Tohar," terang Anang.

Warga sekitar mengenal Wakdin sebagai orang baik di lingkungannya. "Suka bergaul dan ramah, tapi saya tidak tahu dia bandar narkoba. Bapak itu bilang pekerjaannya sopir rental Medan-Aceh," terang Diana (30), warga sekitar.

Tak berhenti sampai Wakdin, petugas kemudian mengamankan dua kurir, Anto dan Jack. Keduanya ditangkap di Tanjung Balai, Rabu (22/10) malam.

Anto diketahui sebagai kurir yang mengambil sabu-sabu di tengah laut, perbatasan dengan Malaysia. Di dermaga Tanjung Balai, narkoba itu dipindahtangankan kepada Jack yang akan membawanya ke Kota Tebing Tinggi untuk diserahkan ke Wakdin.

Dari Tebing Tinggi, Wakdin membawa sabu-sabu itu ke Medan dan menyerahkannya kepada Tohar dan Jainuddin. "Mereka menyerahkan 1 kg sabu di Hotel Residence Medan dan selanjutnya narkoba itu akan dibawa ke Aceh," terang Anang.

BNN masih mengembangkan kasus ini. Mereka menargetkan untuk membongkar jaringan lain.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009. Mereka terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China

Dalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba

Baca Selengkapnya
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati

BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya
Kesal Upah Tak Sesuai, Pemuda di Aceh Bawa Kabur Sabu punya Bandar Thailand buat Dijual & Dipakai
Kesal Upah Tak Sesuai, Pemuda di Aceh Bawa Kabur Sabu punya Bandar Thailand buat Dijual & Dipakai

Polisi menemukan sabu seberat 1,2 kilogram yang disimpan di bawah meja cuci piring

Baca Selengkapnya
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu

Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja
Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja

Ganja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh

Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu

Baca Selengkapnya
Perwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Perwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Dua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh

Tiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.

Baca Selengkapnya