BNN tangkap lulusan SMP beli bahan baku ekstasi pakai Bitcoin
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang Selatan, berhasil mengungkap perdagangan narkotika internasional menggunakan Bitcoin. Kepala BNN Kota Tangsel AKBP Heri Istu menyebutkan, kasus ini terungkap saat petugas mengendus pengiriman paket berisi bahan dasar ekstasi (MDMA) dari Belanda yang dipesan warga di Tangsel.
"Kami bersama Bea Cukai dan Kantor Pos berhasil mengungkap pengiriman paket mencurigakan, ternyata berisi bahan dasar ekstasi dari Belanda," kata AKBP Heri Istu saat dikonfirmasi, Rabu (7/2).
Dari data Pos itu, BNN kemudian menelusuri si penerima barang, dan berhasil mengamankan pria berinisial RU (32), dengan barang bukti bahan dasar ekstasi seberat 5,90 gram.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
"RU merupakan warga asal Malang, Jawa Timur yang berdomisili di Tangerang Selatan," ucapnya.
Dari keterangan sementara yang diperoleh penyidik BNN, pelaku mengaku memesan bahan dasar ekstasi itu dari situs internet.
"Modus ini terbilang baru, dia memesan melalui situs online pasar gelap, dan pembayarannya menggunakan Bitcoin," katanya.
Hingga saat ini Heri pun menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika internasional asal Belanda, dengan cara bertransaksi menggunakan web online dan uang virtual (Bitcoin).
"Tersangka ini luar biasa, lulusan SMP tapi punya kemampuan luar biasa mengeksplore HP-nya, dia cari black market, situsnya bukan orang biasa yang bisa mengaksesnya," terang Heri.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 115 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp 8 miliar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaDari komunikasi di media sosial, biasanya pelaku akan mengirimkan barang haram ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pihaknya masih terus mengembangkan terkait aktor intelektual yang mengirimkan paket haram tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan ini digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaTersangka belajar cara pembuatan narkoba sintetis secara otodidak dari artikel-artikel di internet
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis tembakau sintetis rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan dan sekitarnya
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya