BNN tegaskan uang kejahatan narkoba buat operasional sesuai aturan
Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengakui anggaran pemerintah untuk BNN tak mencukupi untuk pengungkapan kasus besar. Karenanya Waseso menginginkan uang sitaan dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bisa langsung digunakan untuk operasional BNN.
Menanggapi itu, Deputi pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan aturan penggunaan barang sitaan berupa uang untuk kegiatan operasional BNN telah tertuang dalam pasal 101 ayat (3) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa seluruh harta sitaan hasil tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika dan TPPU dapat digunakan sebagai operasional pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan narkotika. Termasuk untuk biaya rehabilitasi medis dan sosial.
"Sebenarnya begini, UU Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika sudah mengatur di pasal 101 disebutkan antara lain, barang-barang sitaan dari hasil kejahatan narkotika dirampas oleh negara dan digunakan untuk T4GN," kata Arman saat ditemui merdeka.com di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (28/10).
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Siapa yang memimpin BNI dalam kerja sama ini? Dalam keterangannya, Direktur Retail Banking BNI Putrama Wahju Setyawan mengungkapkan, langkah ini merupakan salah satu inovasi yang dilakukan oleh BNI dalam memperluas kerja sama bersama bank daerah, khususnya dalam rangka mempercepat proses digitalisasi transaksi perbankan sekaligus bentuk komitmen perseroan dalam menggunakan produk dalam negeri.
-
Bagaimana WN Malaysia mengendalikan pabrik narkoba? WN Malaysia itu memandu para pekerja membuat narkoba hanya lewat video conference.
-
Bagaimana APBN mengatur perekonomian? Fungsi stabilisasi, APBN sebagai alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan dasar perekonomian. Ini dilakukan agar kondisi perekonomian Indonesia tetap stabil dan risiko gejolak di masyarakat bisa lebih diminimalisir.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa itu APBN? Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana keuangan tahunan yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia, yang mencakup penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran, yakni dari 1 Januari hingga 31 Desember.
Meski telah diatur dalam peraturan undang-undang, namun diakui Arman dana tersebut belum pernah masuk ke kantong BNN untuk dana operasional. Selama ini anggaran BNN hanya berasal dari APBN saja.
"Namun sampai dengan saat ini tidak ada peraturan yang lebih detil untuk mengatur itu. karena dari pengadilan masih diserahkan kepada jaksa (JPU) dan masih diserahkan ke bendahara negara. Sehingga itu tidak pernah sampai kepada kita. Seharusnya yang kita harapkan seperti UU," tutur jendral bintang dua itu.
Lebih lanjut Arman mengatakan sistem tersebut sebenarnya tidak hanya diterapkan di Indonesia. Beberapa negara lain pun menerapkan sistem yang sama. Yakni harta rampasan dari pelaku tindak pidana narkotika dipergunakan untuk operasional lembaga.
"Apa yang terjadi di negara lain, bahwa hasil dari sitaan kejahatan narkoba ini bisa langsung digunakan oleh para petugas," ujarnya.
Arman menambahkan harta sitaan tersebut nantinya tak hanya digunakan oleh institusi BNN saja. Melainkan pihak lain yang juga berperan serta dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
"Dana itu nantinya bukan hanya untuk petugas di BNN saja tapi juga di petugas kejaksaan, kehakiman dan di petugas yang lain yang ada keterkaitannya dengan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan narkoba ini," ungkapnya.
Karenanya dia berharap revisi undang-undang tentang narkotika yang diusulkan Waseso bisa terealisasi. Agar harta sitaan yang dirampas negara bisa masuk ke kas BNN.
"Kita mengharapkan itu (harta sitaan untuk masuk ke kas BNN) tapi tidak ada realisasinya," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Martinus menyebut, ketika struktur aparat terlibat dalam peredaran narkoba, maka kekuatan jaringan itu akan semakin kuat.
Baca SelengkapnyaBukan hanya bandar, namun kurir pun akan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan memimpin rapat koordinasi desk pemberantasan narkoba yang merupakan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaMartinus menyebutkan para bandar beroperasi di sejumlah kampung narkoba dengan memanfaatkan situasi kondisi ekonomi masyarakat.
Baca SelengkapnyaBersama jajaran Forkopimda, Bupati Ipuk telah menemui BNN belum lama ini.
Baca SelengkapnyaPola menangani terorisme dan narkotika hampir mirip dengan rehabilitasi dilakukan BNN dan deradikalisasi dilakukan Densus 88 Antiteror.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat kerjasama dalam upaya pemberantasan narkoba
Baca SelengkapnyaAlat penghisap narkoba ditemukan di tempat Indra Septiarman (26), tersangka pembunuh NKS, ditangkap.
Baca SelengkapnyaBNNK Banyuwangi juga akan berkerja sama dengan kepolisian untuk pencegahan dan penanganan kasus narkotika.
Baca SelengkapnyaSupriansa mengatakan, ada banyak jalur tikus yang bisa menjadi jalur pelarian bagi buronan narkoba
Baca SelengkapnyaMenkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca Selengkapnya