Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN tegaskan uang kejahatan narkoba buat operasional sesuai aturan

BNN tegaskan uang kejahatan narkoba buat operasional sesuai aturan Arman Depari. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengakui anggaran pemerintah untuk BNN tak mencukupi untuk pengungkapan kasus besar. Karenanya Waseso menginginkan uang sitaan dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bisa langsung digunakan untuk operasional BNN.

Menanggapi itu, Deputi pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan aturan penggunaan barang sitaan berupa uang untuk kegiatan operasional BNN telah tertuang dalam pasal 101 ayat (3) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa seluruh harta sitaan hasil tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika dan TPPU dapat digunakan sebagai operasional pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan narkotika. Termasuk untuk biaya rehabilitasi medis dan sosial.

"Sebenarnya begini, UU Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika sudah mengatur di pasal 101 disebutkan antara lain, barang-barang sitaan dari hasil kejahatan narkotika dirampas oleh negara dan digunakan untuk T4GN," kata Arman saat ditemui merdeka.com di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (28/10).

Orang lain juga bertanya?

Meski telah diatur dalam peraturan undang-undang, namun diakui Arman dana tersebut belum pernah masuk ke kantong BNN untuk dana operasional. Selama ini anggaran BNN hanya berasal dari APBN saja.

"Namun sampai dengan saat ini tidak ada peraturan yang lebih detil untuk mengatur itu. karena dari pengadilan masih diserahkan kepada jaksa (JPU) dan masih diserahkan ke bendahara negara. Sehingga itu tidak pernah sampai kepada kita. Seharusnya yang kita harapkan seperti UU," tutur jendral bintang dua itu.

Lebih lanjut Arman mengatakan sistem tersebut sebenarnya tidak hanya diterapkan di Indonesia. Beberapa negara lain pun menerapkan sistem yang sama. Yakni harta rampasan dari pelaku tindak pidana narkotika dipergunakan untuk operasional lembaga.

"Apa yang terjadi di negara lain, bahwa hasil dari sitaan kejahatan narkoba ini bisa langsung digunakan oleh para petugas," ujarnya.

Arman menambahkan harta sitaan tersebut nantinya tak hanya digunakan oleh institusi BNN saja. Melainkan pihak lain yang juga berperan serta dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

"Dana itu nantinya bukan hanya untuk petugas di BNN saja tapi juga di petugas kejaksaan, kehakiman dan di petugas yang lain yang ada keterkaitannya dengan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan narkoba ini," ungkapnya.

Karenanya dia berharap revisi undang-undang tentang narkotika yang diusulkan Waseso bisa terealisasi. Agar harta sitaan yang dirampas negara bisa masuk ke kas BNN.

"Kita mengharapkan itu (harta sitaan untuk masuk ke kas BNN) tapi tidak ada realisasinya," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tegas, Jenderal Bintang Tiga Bakal Miskinkan Aparat Terlibat Bandar Narkoba
Tegas, Jenderal Bintang Tiga Bakal Miskinkan Aparat Terlibat Bandar Narkoba

Martinus menyebut, ketika struktur aparat terlibat dalam peredaran narkoba, maka kekuatan jaringan itu akan semakin kuat.

Baca Selengkapnya
Bandar dan Kurir Narkoba Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang, Bareskrim: Untuk Dimiskinkan
Bandar dan Kurir Narkoba Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang, Bareskrim: Untuk Dimiskinkan

Bukan hanya bandar, namun kurir pun akan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Baca Selengkapnya
Menko Polkam Budi Gunawan: Indonesia Darurat Narkoba
Menko Polkam Budi Gunawan: Indonesia Darurat Narkoba

Budi Gunawan memimpin rapat koordinasi desk pemberantasan narkoba yang merupakan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Komisi III Percaya BNN-Polri Berani Berantas 900 Kampung Narkoba
Komisi III Percaya BNN-Polri Berani Berantas 900 Kampung Narkoba

Martinus menyebutkan para bandar beroperasi di sejumlah kampung narkoba dengan memanfaatkan situasi kondisi ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Temui BNN Pusat, Bupati Ipuk Dukung BNN Banyuwangi Terbentuk Tanggulangi Narkoba
Temui BNN Pusat, Bupati Ipuk Dukung BNN Banyuwangi Terbentuk Tanggulangi Narkoba

Bersama jajaran Forkopimda, Bupati Ipuk telah menemui BNN belum lama ini.

Baca Selengkapnya
Tiga Cara Kepala BNN Marthinus Hukom Tangani Narkotika di Indonesia
Tiga Cara Kepala BNN Marthinus Hukom Tangani Narkotika di Indonesia

Pola menangani terorisme dan narkotika hampir mirip dengan rehabilitasi dilakukan BNN dan deradikalisasi dilakukan Densus 88 Antiteror.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai dan BNN Perketat Pintu Masuk Narkoba di Seluruh Indonesia
Bea Cukai dan BNN Perketat Pintu Masuk Narkoba di Seluruh Indonesia

Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat kerjasama dalam upaya pemberantasan narkoba

Baca Selengkapnya
Kepala BNN: Pembunuh Gadis Pedagang Gorengan Buronan Narkoba Enam Tahun
Kepala BNN: Pembunuh Gadis Pedagang Gorengan Buronan Narkoba Enam Tahun

Alat penghisap narkoba ditemukan di tempat Indra Septiarman (26), tersangka pembunuh NKS, ditangkap.

Baca Selengkapnya
Perangi Narkoba, Bupati Ipuk dan Kepala BNN Percepat Pembentukan BNNK Banyuwangi
Perangi Narkoba, Bupati Ipuk dan Kepala BNN Percepat Pembentukan BNNK Banyuwangi

BNNK Banyuwangi juga akan berkerja sama dengan kepolisian untuk pencegahan dan penanganan kasus narkotika.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Keras Ingatkan BNN Awasi Buronan Narkoba Kabur Lewat Jalur Tikus!
VIDEO: DPR Keras Ingatkan BNN Awasi Buronan Narkoba Kabur Lewat Jalur Tikus!

Supriansa mengatakan, ada banyak jalur tikus yang bisa menjadi jalur pelarian bagi buronan narkoba

Baca Selengkapnya
Menkumham Janji Sanksi Tegas Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Lapas: Tidak Ada Toleransi
Menkumham Janji Sanksi Tegas Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Lapas: Tidak Ada Toleransi

Menkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.

Baca Selengkapnya
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan

Baca Selengkapnya