Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia di Kolaka Sultra

BNN Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia di Kolaka Sultra Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran narkoba yang diduga dari jaringan Malaysia di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pengungkapan itu berdasarkan hasil sinergi Kantor Bea Cukai Kendari, Kantor Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru di Jakarta, Kanwil Bea Cukai Sulawesi bagian Selatan, BNNP Sulawesi Selatan dan BNNP Sulawesi Tenggara.

"Berawal dari informasi yang disampaikan oleh Kantor Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru Jakarta bahwa ada satu paket kiriman dari luar negeri yakni Malaysia dengan tujuan Kolaka Sulawesi Tenggara yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu," kata Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Purwatmo Hadi Waluja di Kendari, Rabu (27/10).

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut dia, Kanwil Bea Cukai Sulawesi bagian Selatan berkoordinasi dengan BNNP Sulawesi Selatan, dan selanjutnya meneruskan informasi tersebut kepada Bea Cukai Kendari.

Selanjutnya, Unit Pengawasan Bea Cukai Kendari berkoordinasi dengan instansi terkait dan dibentuk Tim Gabungan yang terdiri dari Unit Pengawasan Bea Cukai Kendari, Unit Pengawasan Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dan Unit Berantas BNNP Sulawesi Tenggara

"Tim Gabungan melakukan penangkapan terhadap penerima barang di Kolaka pada Senin 25 Oktober 2021 sekitar pukul 11.30 Wita," jelasnya.

Terdapat empat orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut, yakni inisial M alias M, M alias B, A alias A dan B alias B.

Dari keterangan awal orang yang diamankan tersebut, diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan dimintai tolong oleh seseorang untuk mengambilkan paket tersebut.

"Tim kemudian melakukan pengembangan, setelah dilakukan penggeledahan di sebuah rumah ditemukan satu sachet kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Purwatmo mengungkapkan, dari penangkapan dan penggeledahan tersebut didapatkan barang bukti seberat 153 gram, diduga narkotika jenis sabu-sabu.

"Setelah didapat keterangan yang cukup dan ditemukan bukti-bukti, tim gabungan langsung bergerak ke Kantor BNNP Sulawesi Tenggara di Kendari, membawa terduga pemilik barang, dan barang bukti terkait paket kiriman tersebut," tutupnya.

Barang dan penerima diamankan dan dilakukan serah terima kepada BNNP Sulawesi Tenggara untuk dilakukan pemeriksaan dan masih dalam pengembangan lebih lanjut.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu

Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.

Baca Selengkapnya
Tangkap Gembong Jaringan Narkoba Internasional Asal Aceh, Polisi Telusuri Kaitan dengan Fredy Pratama
Tangkap Gembong Jaringan Narkoba Internasional Asal Aceh, Polisi Telusuri Kaitan dengan Fredy Pratama

Tertangkapnya Murtala menjadi tugas besar bagi aparat untuk mengungkap jaringan lain.

Baca Selengkapnya
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Kaki Tangan Fredy Pratama Wilayah Jakarta-Bali, Puluhan Paket Sabu Ditemukan di Bawah Jok Mobil
Kronologi Penangkapan Kaki Tangan Fredy Pratama Wilayah Jakarta-Bali, Puluhan Paket Sabu Ditemukan di Bawah Jok Mobil

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).

Baca Selengkapnya
Informasi Sosok Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi
Informasi Sosok Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi

Informasi Sosok Syahduddi tak menutup kemungkinan akan mendalami jaringan lain dari Murtala.Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.

Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita

2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.

Baca Selengkapnya