Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNNP Jabar apresiasi tuntutan hukuman mati bagi tiga kurir ganja 590

BNNP Jabar apresiasi tuntutan hukuman mati bagi tiga kurir ganja 590 3 Kurir ganja 590 Kg dari Aceh dituntut mati. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat mengapresiasi tuntutan maksimal kepada tiga terdakwa pengedar ganja seberat 590 Kg. Dede Sutisna, Zainuddin dan Syarifuddin diberikan tuntutan maksimal kemarin dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Selasa (17/2) kemarin.

"Tuntutan mati oleh jaksa kepada ketiga terdakwa itu ya memang harus maksimal," kata Kepala BNNP Jabar Brigjen Anang Pratanto di Bandung, Rabu (18/2).

Dari rekam jejak, lanjut Anang bahwa pelaku kerap beroperasional mengantarkan ganja di berbagai tempat di Jawa Barat, Banten, dan Jakarta. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak mengganjarnya hukuman maksimal.

Orang lain juga bertanya?

Apalagi barang bukti yang diamankan juga mencapai 590 kilogram. "Memang aturannya sudah begitu, di atas 100 kilo tuntutannya mati, untuk ganja," tandasnya. Akibat ulahnya, dia meyakini masyarakat yang mengonsumsi narkoba jenis ganja golongan I pasti tidak sedikit. "Pasti korbannya banyak."

JPU dari Kejari Bandung sendiri menjerat tiga terdakwa dengan pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang narkotika sebagaimana tercantum dakwaan primer.

Dede merupakan kurir ganja asal Aceh yang diringkus Juli 2014 lalu oleh BNNP Jabar di rumahnya di Perum Rajeg, Kabupaten Tanggerang. Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 390 Kg ganja. Penangkapan Dede ini merupakan pengembangan dari penangkapan terdakwa Zainudin dan Syarifuddin. Dede menerima lima karung ganja dari Zainunddin dan Syarifuddin.

Zainuddin dan syarifuddin sendiri ditangkap oleh BNN kota Bogor di ruas jalan Tol Jagorawi KM 23 Gunung Putri Bogor. Dalam penangkapan itu, BNN kota Bogor mendapatkan barang bukti Ganja sebanyak 200 kg.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Dukung Tuntutan Mati 49 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut
DPR Dukung Tuntutan Mati 49 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Tegas, Jenderal (Purn) Andika Perkasa Minta Paspampres Culik-Bunuh Imam Dijerat Pasal Berlapis
Tegas, Jenderal (Purn) Andika Perkasa Minta Paspampres Culik-Bunuh Imam Dijerat Pasal Berlapis

Andika percaya para pejabat TNI saat ini pasti bisa menjatuhkan hukuman seadil-adilnya atas kejahatan yang dilakukan para tersangka.

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati

BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati

Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba

Baca Selengkapnya
Penyebab 12 Terdakwa di Pengadilan Tinggi Divonis Hukuman Mati
Penyebab 12 Terdakwa di Pengadilan Tinggi Divonis Hukuman Mati

Para hakim dinilai sudah berpengalaman, memiliki kematangan dan kearifan dalam memutuskan perkara.

Baca Selengkapnya
Alasan Oditur Tuntut Hukuman Mati ke Paspampres Bunuh Imam Masykur: Perbuatan Terdakwa Sadis
Alasan Oditur Tuntut Hukuman Mati ke Paspampres Bunuh Imam Masykur: Perbuatan Terdakwa Sadis

Praka RM Cs diyakini terbukti melanggar pasal Pasal 340 KUHP Jo Pasal 50 ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 328 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.

Baca Selengkapnya
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya