BNNP Kaltim Bongkar 7 Jaringan Narkoba pada 2021, 54 Tersangka Dipenjarakan
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur menyita narkoba antara lain 7,19 Kg sabu-sabu sepanjang 2021. Sebanyak 7 jaringan pengedar dibongkar pada tahun ini, termasuk jaringan Lapas.
Total 54 orang ditahan karena terlibat penyalahgunaan narkotika. Mereka merupakan tersangka dari 35 kasus narkotika yang diungkap BNNP Kaltim.
Berdasarkan pemeriksaan tim asesmen terpadu (TAT) BNNP Kaltim, dari 54 tersangka, 7 orang dinyatakan sebagai bandar, 19 pengedar narkoba, 4 orang perantara, 17 kurir, dan 7 pengguna narkoba. Dari tingkat pendidikan, 14 dari 54 tersangka hanya lulusan SD.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
BNNP Kaltim yang membawahi BNNK Samarinda, BNNK Bontang dan BNNK Balikpapan tahun ini menyita 7,19 Kg sabu-sabu, 4,67 kg ganja, 3,5 butir pil ekstasi, serta 78,99 cannabinoid.
"Memang barang bukti kecil, tapi mereka sebagai pemasok besar di Kalimantan Timur," kata Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur Brigjen Pol Wisnu Andayana di kantornya, Rabu (29/12).
Tak Terpengaruh Pandemi
Hampir dua tahun pandemi, bisnis narkoba ternyata tidak pernah surut. Bahkan, modusnya berubah-ubah. "Meski pandemi, tidak sedikit pun melemahkan upaya kami memberantas narkoba," ujar Wisnu.
Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim Kombes Pol Djoko Purnomo tidak menampik bisnis narkoba masih menggiurkan meski berada di masa pandemi.
"Kalau misal kita penjual, peminat banyak, pasti kita berusaha memasukkan. Karena keuntungan cukup besar di situ. Kok tidak bisa berhenti? Ya itu tadi selagi pemakai banyak, penjual tidak berhenti," kata Djoko.
Sementara itu, seiring dengan dugaan tingginya angka pengguna narkoba di Samarinda sebagai ibu kota Provinsi Kaltim, pembeli malah mendapatkan tawas bukannya sabu. Pemakai pun tidak lagi memedulikan keaslian sabu.
"Pernah terjadi di Samarinda, sabu diganti tawas. Jadi itu bukan sabu. Itu saking banyaknya pemakai," sebut Djoko. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaSelain sabu-sabu, kepolisian juga menyisita 9.560 butir pil ekstasi dari jaringan ini.
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca Selengkapnya