Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNP2TKI Akan Berubah Nama Menjadi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

BNP2TKI Akan Berubah Nama Menjadi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ilustrasi tki. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR pada Senin (5/11) kemarin. Dalam rapat itu muncul wacana BNP2TKI berubah nama menjadi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Hal itu disampaikan Plt Kepala BNP2TKI, Tatang Budie Utama Razak, dalam rapat perdana BNP2TKI dengan anggota Komisi IX DPR RI yang baru saja dilantik pada tanggal 1 Oktober 2019 lalu.

Tatang menyampaikan, perubahan nama ini disesuaikan dengan adanya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang menggantikan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.

"Dalam UU tersebut, nama Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diubah menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Selain disesuaikan dengan ILO Migrant Workers Convention, kata TKI juga seakan-akan cerita duka yang melekat pada kasus-kasus yang menimpa TKI," ujar Tatang.

Di samping itu, instansi yang terlibat sesuai dengan UU nomor 18 tahun 2017 ini tidak hanya pemerintah pusat saja. Pemerintah daerah juga diberikan peran dan tanggung jawab yang penting dalam pelindungan PMI. Sehingga dapat memberikan pelindungan kepada PMI sejak dari awal proses penempatan hingga PMI pulang ke tanah air.

"Cakupan layanan oleh BP2MI nantinya tidak hanya bagi calon PMI dan PMI saja, tetapi juga sampai kepada keluarganya," kata Tatang yang didampingi para Eselon I yaitu Deputi Penempatan Teguh Hendro Cahyono, Deputi Perlindungan Anjar Prihantoro dan Deputi Kerjasama Luar Negeri dan Promosi, Elia Rosalina, serta jajaran Eselon II di lingkungan BNP2TKI.

Tatang menambahkan, BP2MI nanti akan lebih banyak lagi mencari peluang kerja di luar negeri sehingga dapat menempatkan PMI yang terampil dan profesional. Sehingga menurunkan jumlah penempatan PMI yang memiliki kategori low level dan berisiko tinggi, seperti asisten rumah tangga.

Hal ini dilakukan sesuai dengan Visi Misi Presiden Joko Widodo pada tahun 2019-2024 yang relevan dengan BP2MI yaitu, pertama, Peningkatan kualitas manusia Indonesia. Kedua, Perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga. Ketiga, Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya. Keempat, Sinergi pemerintah daerah dalam kerangka Negara Kesatuan.

Reporter: RezaSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menaker Resmikan Perkumpulan Pengelola Pelatihan Pekerja Migran Indonesia
Menaker Resmikan Perkumpulan Pengelola Pelatihan Pekerja Migran Indonesia

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meresmikan Perkumpulan Pengelola Pelatihan Pekerja Migran Indonesia (P4MI).

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Siapkan Aturan Baru untuk Pekerja Migran Indonesia
Bea Cukai Siapkan Aturan Baru untuk Pekerja Migran Indonesia

Impor barang pekerja migran diberikan pembebasan bea masuk.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Benahi Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI
Pemerintah Benahi Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI

Penataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.

Baca Selengkapnya
Kepala BP2MI Tingkatkan Sinergi dengan Media Dukung Perlindungan PMI
Kepala BP2MI Tingkatkan Sinergi dengan Media Dukung Perlindungan PMI

"Saya berharap kolaborasi terus kita bangun untuk melindungi PMI, memajukan kesejahteraan PMI dan seluruh rakyat Indonesia," kata Benny.

Baca Selengkapnya
Pemkot Tarakan Gandeng BP2MI untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Pemkot Tarakan Gandeng BP2MI untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Nota kesepakatan ditandatangani langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Bustan dan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani

Baca Selengkapnya
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Solidaritas Pekerja Migran Indonesia Padati Kawasan Patung Kuda Tuntut Perlindungan
FOTO: Aksi Solidaritas Pekerja Migran Indonesia Padati Kawasan Patung Kuda Tuntut Perlindungan

Puluhan orang yang tergabung dalam Masyarakat Pencari Kerja menuntut perlindungan untuk Pekerja Migran Indonesia.

Baca Selengkapnya
BPK: Pengelolaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Terkoordinasi & Tekan Ego Sektoral
BPK: Pengelolaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Terkoordinasi & Tekan Ego Sektoral

dihasilkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Baca Selengkapnya
Dirjen Imigrasi Soroti Masalah Overstay PMI hingga Puji Kinerja BP2MI
Dirjen Imigrasi Soroti Masalah Overstay PMI hingga Puji Kinerja BP2MI

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani kembali lepas Pekerja Migran Indonesia yang akan terbang berangkat ke Korea, Jerman, dan Taiwan.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Matangkan Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Persatuan Emirat Arab
Kemnaker Matangkan Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Persatuan Emirat Arab

Keduanya membahas tindak lanjut kerja sama penempatan PMI Kemnaker RI dengan MOHRE PEA.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Barang Kiriman TKI dan TKW Ditahan Bea Cukai Kini Bisa Diambil
Info Terbaru: Barang Kiriman TKI dan TKW Ditahan Bea Cukai Kini Bisa Diambil

Aturan keringanan barang bawaan penumpang ini telah berlaku sejak 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Dikawal Dua Menteri, Nasib Tenaga Kerja Indonesia akan Lebih Baik?
Dikawal Dua Menteri, Nasib Tenaga Kerja Indonesia akan Lebih Baik?

Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diyakini akan membawa perubahan signifikan dalam peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.

Baca Selengkapnya