Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNP2TKI janji segera usut kasus TKI Sri Rabitah kehilangan ginjal

BNP2TKI janji segera usut kasus TKI Sri Rabitah kehilangan ginjal Sri Rabitah TKI. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Mediasi dan Advokasi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Wisantoro mengatakan, pihaknya berjanji akan segera mengusut kasus Sri Rabitah (25), TKI yang mengaku kehilangan ginjal kanannya usai bekerja di Doha, Qatar. BNP2TKI mengirimkan staf untuk mengecek langsung kondisi dari Sri Rabitah, TKI asal Dusun Lokok Ara, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara.

"Petugas kami ada yang ke rumah korban, untuk mengetahui sejauh apa," papar Wisantoro kepada merdeka.com di kantor BNP2TKI, Senin, (27/02).

Menurut Wisantoro, selain mengirimkan staf ke rumah Sri, BNP2TKI juga akan memanggil perusahaan yang memberangkatkan Sri yang dijadwalkan esok hari. Jika memang hal ini benar-benar terjadi, BNP2TKI berjanji akan memfasilitasi dalam proses penyelesaiannya.

"Kita sudah meminta staf kami untuk memanggil PT yang memberangkatkan, kalau memang itu terjadi kita akan memfasilitasi," jelasnya.

BNP2TKI akan mencari tahu kronologi dari kasus Sri ini terlebih dahulu. Wisantoro menegaskan, jika cerita dan fakta sudah didapatkan, selanjutnya akan dikoordinasikan dengan perwakilan RI di Qatar. BNP2TKI akan melakukan pembelaan dengan batas kewenangannya.

"Kita harus tahu kronologi dulu dari cerita dan fakta, yang akan kita koordinasikan dengan perwakilan RI kita. Kita akan tetap melakukan pembelaan dan dengan batas kewenangan, kalau ini kewenangannya Kemenlu tentu kita akan kerjasama," ungkapnya.

Karena berangkatnya Sri ke Qatar menggunakan jalur yang sah, tambah Wisantoro, maka jika kabar itu benar terjadi harus diproses.

"Berangkatnya sah, tentu kalau ada kabar hal itu kita proses," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Sri beberapa tahun lalu sempat bekerja di Doha, Qatar. Diduga, ginjalnya diambil saat itu bekerja di negara yang berada di kawasan Timur Tengah itu.

Kisah itu berawal pada 2014. Saat itu, Sri yang baru saja pulang dari Malaysia ditawari buat bekerja di Abu Dhabi oleh seorang perempuan bernama Ulfah. Sri kemudian dibawa oleh perempuan yang beralamat di Batu Keruk Akar-akar itu melaksanakan cek kesehatan di Mataram.

Kemudian, setelah dinyatakan lulus cek kesehatan, Sri dibawa ke PT BLK-LN Falah Rima Hudaity Bersaudara di Jakarta untuk menjalani pelatihan untuk penempatan di Abu Dhabi. Pada 27 Juni 2014, Sri bersama 22 orang lainnya diberangkatkan menuju Abu Dhabi.

Namun Sri justru dikirim ke Doha, Qatar. Di sana dia bekerja pada majikan bernama Madam Gada. Informasi yang diterima merdeka.com, Senin (27/2), setelah satu minggu bekerja, Sri dibawa oleh sang majikan untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan karena dianggap lemah.

Sri dibawa ke ruang operasi dengan alasan untuk mengangkat penyakit. Sri lantas disuntik hingga tak sadarkan diri. Setelah seminggu pelaksanaan operasi, Sri dikembalikan ke PT Aljajira Qatar karena dianggap tidak bisa bekerja dan lemah sebagai asisten rumah tangga.

Sesampainya di PT tersebut Sri mengalami tindakan kekerasan karena dianggap tidak bisa bekerja. Sri pun dipindah-pindah kerja dengan alasan PT tidak mau tahu Sri harus bekerja.

Sri akhirnya dikirim pulang dengan tidak digaji dan hanya sampai Surabaya. Setibanya di Surabaya, Sri dibantu oleh seseorang dan dipulangkan ke Lombok.

Sekitar Juli 2014, Sri sampai di rumah dan beraktivitas seperti biasa. Namun Sri sering mengalami sakit sakit. 3 tahun kemudian tepatnya Februari 2017, Sri melakukan cek kesehatan ke RSUD Tanjung.

Setelah diperiksa dan melihat hasil rongen, ternyata ginjal sebelah kanan Sri tidak ada dan sudah diganti dengan pipa plastik. Saat ini Sri sedang menunggu jadwal operasi untuk mengangkat pipa yang ada di tubuhnya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wamenaker Bakal ke Sritex Pekan Depan: Jangan Sampai Kawan Buruh Resah dan Galau
Wamenaker Bakal ke Sritex Pekan Depan: Jangan Sampai Kawan Buruh Resah dan Galau

Noel menuturkan, negara harus memastikan agar ketika Mahkamah Agung sudah memberikan keputusan.

Baca Selengkapnya
Keputusan PHK Buruh Sritex Diputuskan dalam 3 Pekan
Keputusan PHK Buruh Sritex Diputuskan dalam 3 Pekan

Pihak Sritex berharap Bea Cukai dan kurator bergerak cepat terkait izin bahan baku agar pabrik bisa kembali produksi.

Baca Selengkapnya
Respon Cepat BPJS Ketenagakerjaan Jombang dalam Memberikan Pelayanan
Respon Cepat BPJS Ketenagakerjaan Jombang dalam Memberikan Pelayanan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang Nurhadi Wijayanto datang langsung ke rumah korban.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 59.796 Pekerja Kena PHK Hingga Oktober 2024
Data Terbaru: 59.796 Pekerja Kena PHK Hingga Oktober 2024

Untuk mengurangi angka PHK yang terus bertambah, Menaker Yassierli mendorong setiap daerah untuk membangun sistem peringatan dini.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Korban TPPO usai Ginjalnya Diambil di Kamboja: Mudah Lelah, Buang Air jadi Berbusa
Pengakuan Korban TPPO usai Ginjalnya Diambil di Kamboja: Mudah Lelah, Buang Air jadi Berbusa

Korban TPPO menjalani proses transplantasi ginjal di Kamboja pada 25 Juni 2023 atau satu bulan lalu.

Baca Selengkapnya
Pakai Speedboat, Mensos Risma Jemput ODGJ yang Dipasung di Barito Kuala untuk Berobat ke RSJ
Pakai Speedboat, Mensos Risma Jemput ODGJ yang Dipasung di Barito Kuala untuk Berobat ke RSJ

Mensos Risma menjemput Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Barito Kuala

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi

Perkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.

Baca Selengkapnya