Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNP2TKI sebut agen penyalur yang potong gaji TKI tidak manusiawi

BNP2TKI sebut agen penyalur yang potong gaji TKI tidak manusiawi diskusi BNP2TKI dan APJATI soal KUR. ©2015 Merdeka.com/muchlisa

Merdeka.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid mengaku kecewa dengan agen penyalur TKI di Singapura. Sebab, banyak ditemukan kasus para TKI tidak mendapatkan upah sesuai dengan yang dijanjikan atau dipotong oleh agen penyalur TKI tersebut.

"Beberapa akhir ini ramai di pemberitaan isu banyak sekali fakta BPTKIS atau agensi di singapura yang terlalu besar memotong gaji pokok para TKI. Kolegial massive over charging terhadap TKI ini berlebihan, dan di atas ketentuan yang ditetapkan. Ini mengecewakan menurut saya," kata Nusron di Gedung APJATI, Jakarta Selatan, Kamis (1/10).

Bagi Nusron, sikap agen di Singapura yang memberikan potongan berlebihan dengan berbagai alasan seperti calo atau cost merupakan cerminan buruk bagi agen di sana. Sebab itu sangat merugikan TKI sebagai penyumbang devisa terbesar untuk negara.

"Keterangan pembiayaan maksimal sebesar Rp 13 juta, tapi pada praktek BPTKIS atau agensi yang mengakses para TKI ini seharusnya digaji 3.000-3.700 dolar Singapura. Ini mereka hanya mendapat gaji 500 dolar Singapura. Ini sama saja mereka kerja over charging 7 kali gaji bulan. Ini unfair, tidak sehat serta tidak manusiawi," paparnya.

Akan hal itu, pihaknya berharap agar BPTKIS yang diasosiasikan APJATI memunculkan kesadaran sesama moral. Dan jika kesadaran tersebut tidak diperhatikan, maka pihaknya akan lakukan hal keras dengan minta Menaker mencabut izin kerja.

"Nanti kalau suatu PT itu dicabut izin kerjanya, maka akan diblacklist dan tidak akan dilayani sampai dinyatakan baik. PT itu tidak akan bisa masuk ke industri. PT tersebut enggak mau rugi, tapi kompetisinya jadi liar, akhirnya cost-nya dibebankan ke TKI," paparnya.

Dia pun membeberkan data hasil penelitian International Labour Organization (ILO) yang menyatakan beban hidup TKI di luar negeri masih di bawah standar dan bahkan sebagian besar gaji mereka habis untuk bayar utang.

"Data ILO pendapatan TKI 38 persen untuk bayar utang, 26 persen untuk konsumsi keluarga, 22 persen untuk pendidikan anak, 8 persen untuk perbaiki rumah, 6 persen untuk tabungan," tutupnya. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ratusan Nakes Dipecat Gara-Gara Minta Naik Gaji, Ini Penjelasan Bupati Manggarai NTT
Ratusan Nakes Dipecat Gara-Gara Minta Naik Gaji, Ini Penjelasan Bupati Manggarai NTT

Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus G.L Nabit akhirnya buka suara terkait pemecatan ratusan nakes.

Baca Selengkapnya
Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur
Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur

Fatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.

Baca Selengkapnya
Hindari Tawaran Bodong Bekerja di Luar Negeri, Ini Tips Agar Tidak Menjadi Korban
Hindari Tawaran Bodong Bekerja di Luar Negeri, Ini Tips Agar Tidak Menjadi Korban

Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan pekerjaan dan modus-modus lain semakin marak terjadi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polemik Potong Gaji untuk Tapera, Nambah Lagi Beban Hidup Para Pekerja
FOTO: Polemik Potong Gaji untuk Tapera, Nambah Lagi Beban Hidup Para Pekerja

Kebijakan pemotongan gaji untuk iuran Tapera dari ini menuai kritik publik karena semakin menambah beban hidup pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya
Viral TKI asal NTT Disiksa dan Tak Digaji Selama 3 Tahun di Malaysia, Ini Langkah Polisi
Viral TKI asal NTT Disiksa dan Tak Digaji Selama 3 Tahun di Malaysia, Ini Langkah Polisi

Seorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya
Kepala BP2MI Sebut Ada Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Bisnis Penempatan TKI Ilegal
Kepala BP2MI Sebut Ada Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Bisnis Penempatan TKI Ilegal

Keterlibatan oknum TNI-Polri hingga pegawai pemerintah membuat praktik bisnis penempatan PMI ilegal keluar negeri sulit diberantas.

Baca Selengkapnya
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang

Mereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.

Baca Selengkapnya
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal

Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kemnaker Beri Sanksi Tegas Perusahaan Tak Beri THR
VIDEO: Kemnaker Beri Sanksi Tegas Perusahaan Tak Beri THR "Pemberhentian hingga Pembekuan Usaha"

Kementerian Ketenagakerjaan memberu sanksi tegas bagi perusahaan yang telat dan tidak membayar THR untuk pekerja.

Baca Selengkapnya
Pabrik Ban Asal Korsel PHK Karyawan di Cikarang, Menaker Beri Penjelasan Begini
Pabrik Ban Asal Korsel PHK Karyawan di Cikarang, Menaker Beri Penjelasan Begini

Menaker Ida juga mengingatkan PHK harus dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Masa Berlaku Permenaker No.5/2023 Habis, Serikat Buruh: Jangan Ada Pemotongan Upah Lagi
Masa Berlaku Permenaker No.5/2023 Habis, Serikat Buruh: Jangan Ada Pemotongan Upah Lagi

Dalam aturan itu, disebutkan perusahaan boleh menyesuaikan besaran upah.

Baca Selengkapnya