BNP2TKI sebut agen penyalur yang potong gaji TKI tidak manusiawi
Merdeka.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid mengaku kecewa dengan agen penyalur TKI di Singapura. Sebab, banyak ditemukan kasus para TKI tidak mendapatkan upah sesuai dengan yang dijanjikan atau dipotong oleh agen penyalur TKI tersebut.
"Beberapa akhir ini ramai di pemberitaan isu banyak sekali fakta BPTKIS atau agensi di singapura yang terlalu besar memotong gaji pokok para TKI. Kolegial massive over charging terhadap TKI ini berlebihan, dan di atas ketentuan yang ditetapkan. Ini mengecewakan menurut saya," kata Nusron di Gedung APJATI, Jakarta Selatan, Kamis (1/10).
Bagi Nusron, sikap agen di Singapura yang memberikan potongan berlebihan dengan berbagai alasan seperti calo atau cost merupakan cerminan buruk bagi agen di sana. Sebab itu sangat merugikan TKI sebagai penyumbang devisa terbesar untuk negara.
-
Apa bantuan yang dikabarkan dibagikan ke TKI? Beredar informasi di media sosial mengatasnamakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), akan memberikan bantuan sosial (bansos) tahun 2023-2024 uang sebesar Rp150 juta kepada setiap Pekerja Migran Indonesia.
-
Siapa yang terlibat dalam korupsi proteksi TKI? Dalam upayanya, bersama-sama dengan tersangka I Nyoman Darmanta yang merupakan ASN Kemenaker sekaligus pembuat komitmen pengadaan Proteksi TKI menyenting pelelangan yang dimenangkan oleh PT KIM.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Siapa yang disayangkan oleh TPN? Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyayangkan salah seorang warga menjadi korban penganiayaan pada saat Presiden Joko Widodo kunjungan kerja Ke Yogyakarta.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
"Keterangan pembiayaan maksimal sebesar Rp 13 juta, tapi pada praktek BPTKIS atau agensi yang mengakses para TKI ini seharusnya digaji 3.000-3.700 dolar Singapura. Ini mereka hanya mendapat gaji 500 dolar Singapura. Ini sama saja mereka kerja over charging 7 kali gaji bulan. Ini unfair, tidak sehat serta tidak manusiawi," paparnya.
Akan hal itu, pihaknya berharap agar BPTKIS yang diasosiasikan APJATI memunculkan kesadaran sesama moral. Dan jika kesadaran tersebut tidak diperhatikan, maka pihaknya akan lakukan hal keras dengan minta Menaker mencabut izin kerja.
"Nanti kalau suatu PT itu dicabut izin kerjanya, maka akan diblacklist dan tidak akan dilayani sampai dinyatakan baik. PT itu tidak akan bisa masuk ke industri. PT tersebut enggak mau rugi, tapi kompetisinya jadi liar, akhirnya cost-nya dibebankan ke TKI," paparnya.
Dia pun membeberkan data hasil penelitian International Labour Organization (ILO) yang menyatakan beban hidup TKI di luar negeri masih di bawah standar dan bahkan sebagian besar gaji mereka habis untuk bayar utang.
"Data ILO pendapatan TKI 38 persen untuk bayar utang, 26 persen untuk konsumsi keluarga, 22 persen untuk pendidikan anak, 8 persen untuk perbaiki rumah, 6 persen untuk tabungan," tutupnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus G.L Nabit akhirnya buka suara terkait pemecatan ratusan nakes.
Baca SelengkapnyaFatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.
Baca SelengkapnyaTindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan pekerjaan dan modus-modus lain semakin marak terjadi.
Baca SelengkapnyaKebijakan pemotongan gaji untuk iuran Tapera dari ini menuai kritik publik karena semakin menambah beban hidup pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaSeorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaKeterlibatan oknum TNI-Polri hingga pegawai pemerintah membuat praktik bisnis penempatan PMI ilegal keluar negeri sulit diberantas.
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaSetiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan memberu sanksi tegas bagi perusahaan yang telat dan tidak membayar THR untuk pekerja.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida juga mengingatkan PHK harus dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaDalam aturan itu, disebutkan perusahaan boleh menyesuaikan besaran upah.
Baca Selengkapnya