BNPB Bantah Terlibat Dugaan Pemerasan Pelaku Perjalanan Internasional saat Karantina
Merdeka.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membantah terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap pelaku perjalanan internasional, baik WNA maupun WNI yang menjalani karantina di hotel mewah. Bantahan BNPB ini terkait tiga hal.
Pertama, BNPB tidak melakukan tes PCR kepada WNA maupun WNI yang menjalani karantina di hotel. Kedua, BNPB tidak terlibat dalam larangan bagi WNA atau WNI untuk mendapatkan tes pembanding.
Ketiga, BNPB tidak menawarkan ambulans berbayar. Bantahan ini disampaikan Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan (Kapusdatinkom) BNPB, Abdul Muhari.
-
Siapa yang memimpin Satgas Penanganan Covid-19? Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjadi komando dalam sektor penanganan kesehatan. Lalu dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pandemi Covid-19.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
-
Siapa yang memimpin BPIP? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyebut, perlu penguatan Ideologi Pancasila bagi masyarakat dan pelajar di wilayah lintas batas negara.
-
Siapa yang bertanggung jawab di BPS? Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan lembaga nonkementerian di Indonesia yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
-
Siapa yang melakukan penelitian tentang penanganan Covid-19 oleh polisi? Disertasi yang berjudul 'Evaluasi Kebijakan Operasi Aman Nusa II dalam Penanganan Covid-19 oleh Polrestabes Bandung,' karya Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung, menyoroti peran kritis Polri dalam mengimplementasikan strategi efektif yang mengintegrasikan keamanan dan kesehatan publik.
"Jadi ini penting buat kita untuk menjelaskan duduk masalah seperti apa sehingga mungkin opini publik yang menggiring seakan-akan BNPB yang melakukan PCR test itu perlu kita klarifikasi bahwa itu tidak benar," tegasnya dalam konferensi pers, Jumat (16/7).
Dia menjelaskan, di tengah pandemi Covid-19, BNPB yang juga selaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19 berfungsi sebagai regulator bukan pelaksana aturan. Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Selain itu, Ganip Warsito juga menerbitkan addendum Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 yang memperpanjang masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional. Dari sebelumnya hanya lima hari, kini naik menjadi delapan hari.
"Di sini saya tegaskan, implementasi di lapangan seperti pengambilan swab, PCR, ambulans, kemudian pengawasan atau tidak mengizinkan WNA, WNI yang dikarantina untuk mendapatkan tes pembanding itu bukan dari BNPB," ujarnya.
Abdul Muhari menyebut, pihak yang bertugas mengawasi pelaku perjalanan internasional saat masuk wilayah Indonesia adalah Kantor Kesehatan Pelabuhan di bawah koordinasi Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan. Tugas Kantor Kesehatan Pelabuhan dibantu oleh personel TNI dan Polri.
Dia menambahkan, saat ini, BNPB sedang memanggil manajemen hotel yang disebut dalam pemberitaan dugaan pemerasan terhadap pelaku perjalanan internasional yang sedang melakukan karantina. Pemanggilan ini untuk memastikan apakah benar ada oknum BNPB yang terlibat dalam kasus dugaan tersebut.
"Jika benar ada BNPB di situ, tentu saja secara internal melakukan investigasi, dari mana, dari unit eselon berapa dan kita tentu akan melakukan sanksi-sanksi sesuai dengan ketentuan hukum," ucapnya.
"Tetapi jika bukan petugas BNPB, tentu saja kita akan meminta manajemen hotel untuk mengklarifikasi ini hitam di atas putih. Karena sangat penting untuk kita bisa menjelaskan bahwa liputan yang diangkat menjadi laporan utama itu bukan berdasarkan dari interview yang dijelaskan oleh pihak hotel," tandas Abdul Muhari.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketut menegaskan bahwa bersama BUMN pangan melalui penugasan ke Perum Bulog dan ID FOOD.
Baca SelengkapnyaTNI menegaskan pihaknya telah banyak menggagalkan banyak penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Baca SelengkapnyaMantan pejabat Kemenkes membocorkan ada perintah dari pimpinannya terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD).
Baca SelengkapnyaKASN sudah tidak aktif bertugas untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran ASN per 24 Agustus 2024 sesuai dengan Surat Edaran MenPAN-RB.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaMuhadjir juga menjelaskan alasan keterlibatan kementeriannnya dalam pembagian bansos.
Baca SelengkapnyaJaksa sebelumnya mendakwa Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar untuk pengkondisian BPK dalam proyek menara BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaDalam penyidikan kasus ini, KPK sudah menentukan pihak yang akan bertanggungjawab.
Baca SelengkapnyaBahkan, muncul narasi menyatakan bahwa virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 tidak ada.
Baca SelengkapnyaBawaslu melaporkan setiap pelanggaran terkait dengan Pilkada Serentak 2024 oleh kepala desa ke Kemendagri.
Baca SelengkapnyaBawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaBenny datang sekira pukul 12.20 WIB dengan agenda memberikan penjelasan lanjutan soal sosok T yang diduga sebagai bos judi online
Baca Selengkapnya